Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Cilegon Banten

CILEGON – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,1 ton hasil pengungkapan kasus sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Kegiatan pemusnahan digelar di di Kawasan Krakatau Steel yakni di PT Wastek Internasional, Kamis (30/10/2025) dini hari. Pada pagi harinya, Presiden Republik Indonesia menyaksikan pemusnahan barang tersebut secara simbolik sebelum seluruh barang bukti dimusnahkan pada malam harinya.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Audie Carmy Wibisana, mengungkapkan bahwa selama kurun waktu satu tahun terakhir, Bareskrim Polri bersama polda jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.420 kasus telah memiliki penetapan sita dari kejaksaan maupun pengadilan, sehingga barang buktinya dapat dimusnahkan.

“Dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, total barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar 214 ton dengan estimasi nilai mencapai Rp29 triliun. Namun yang dimusnahkan kali ini hanya 2,1 ton, karena undang-undang membatasi masa penyimpanan barang bukti maksimal 14 hari,” jelas Kombes Audie Carmy Wibisana.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari berbagai jenis narkotika, antara lain:
• Sabu: 1,33 ton
• Ekstasi: 335.019 butir
• Ganja: 608.095 gram
• Tembakau Gorilla: 18,4 kilogram
• Heroin: 1,1 kilogram
• Ketamin: 2.356 gram
• Etomidate: 12.429 ml
• HP5: 7.993 butir
• HP Water: 27.851 gram
• THC: 5.531 gram

Menurut Kombes Audie, lokasi pemusnahan dipilih di PT Wastek Internasional karena fasilitasnya memenuhi standar internasional untuk pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Fasilitas tersebut dilengkapi tungku dengan kapasitas pembakaran hingga 1.200 kilogram per jam, jauh lebih tinggi dibandingkan mesin insinerator milik lembaga lain yang rata-rata hanya mampu memusnahkan 15 kilogram per jam.

“Proses pembakaran dilakukan pada suhu di atas 1.000 derajat Celsius untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar musnah dan tidak bisa dimanfaatkan kembali,” ujar Kombes Audie seraya menjelaskan, sindikat narkoba kini menggunakan beragam modus penyelundupan, mulai dari jalur darat, laut, udara, hingga melalui jasa ekspedisi.

Polri kini tengah memperkuat kerja sama dengan perusahaan pengiriman untuk menutup celah tersebut. “Banyak jaringan yang memanfaatkan jasa ekspedisi. Karena itu kami menjalin kerja sama dengan perusahaan logistik untuk memperketat sistem pengawasan pengiriman barang,” kata Audie.

Ia menambahkan, sebagian besar sabu yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri, khususnya Cina, meski tidak sedikit yang diproduksi secara lokal melalui laboratorium clandestine. “Sabu itu produk kimia, bukan alami, jadi bisa dibuat di mana saja termasuk di Indonesia. Tantangan kami adalah menemukan dan menindak laboratorium-laboratorium gelap itu,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin kompleks. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan keterbatasan anggaran dan personel, kerja sama menjadi kunci. Kami bermitra dengan Bea Cukai, TNI AL, dan kementerian terkait agar penanganan lebih efektif di lapangan,” tutur Audie.

Dalam penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait kasus narkoba, Bareskrim mencatat nilai aset yang berhasil disita selama setahun terakhir mencapai Rp222 miliar, sementara dari kasus yang tengah ditangani kali ini nilainya sekitar Rp18 miliar.
“Ada kasus yang awalnya tidak terlihat sebagai narkoba, tapi saat ditelusuri melalui TPPU justru terbukti terkait jaringan narkotika. Dari situ kami bisa membuka jejaring yang lebih luas,” jelasnya.

Dari 11 tersangka yang dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan, sebagian merupakan bandar besar dan sebagian lainnya kurir. Beberapa di antaranya telah dijatuhi hukuman seumur hidup. “Kami akan terus bekerja keras di lapangan. Perang melawan narkoba tidak bisa berhenti. Polri akan terus memperkuat kemampuan dan memperluas kolaborasi agar tidak tertinggal dari kecanggihan sindikat internasional.” Tutup Kombes Audie Carmy Wibisana.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.