Bersama Pol PP, Dinsos Cilegon Tertibkan ODGJ Di Sejumlah Ruas Jalan
CILEGON – Keberadaan gelandangan, pengemis hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sejumlah ruas jalan Kota Cilegon menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Cilegon. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), upaya penanganan kini diperkuat dengan melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma mengatakan, penanganan persoalan sosial tersebut tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pembinaan dan rehabilitasi terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos juga akan menjalin koordinasi dengan Satpol PP sebagai pihak yang memiliki kewenangan melakukan penindakan di lapangan.
“Jadi jangan dipahami semuanya menjadi tanggung jawab Dinsos. Ada peran Satpol PP dalam penertiban, sementara kami fokus pada penanganan sosialnya,” kata Lia, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, setiap ODGJ maupun pengemis yang diamankan nantinya akan menjalani tahapan asesmen. Proses tersebut dilakukan untuk mengetahui identitas, asal daerah hingga keberadaan pihak keluarga.
Menurutnya, langkah itu penting agar penanganan yang diberikan tepat sasaran dan tidak menyalahi prosedur. Apabila ditemukan warga berasal dari luar Kota Cilegon, maka Dinsos akan berkoordinasi dengan daerah asal untuk proses pemulangan.
“Harus dipastikan dulu identitasnya dan keluarganya ada di mana. Kalau dari luar daerah tentu kami koordinasikan dengan pemerintah setempat,” ujarnya.
Selain melakukan penanganan di lapangan, Dinsos juga menilai kebiasaan masyarakat memberi uang kepada pengemis di jalan turut memicu bertambahnya aktivitas mengemis di Kota Cilegon.
Lia mengungkapkan, sebagian pengemis memilih bertahan di jalan karena masih mendapatkan penghasilan dari belas kasihan pengguna jalan.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk mendukung program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah dibanding memberi uang secara langsung di jalanan.
“Kami ingin mereka punya keterampilan dan kesempatan usaha supaya tidak kembali lagi ke jalan,” pungkasnya.
(Dk)