Sidak Alat Pemantau Udara di Gerem Cilegon, Ketua DPRD Soroti Lonjakan Kasus ISPA

0

​CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menemukan sejumlah alat pemantau kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi. Temuan ini didapat saat Rizki melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Sebrang Statomer, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Selasa (12/5/2026).

​Kondisi tersebut memicu kekhawatiran serius, mengingat Kota Cilegon merupakan zona industri berat dengan tingkat polusi yang tinggi. Rizki menegaskan bahwa matinya alat pantau ini menghambat upaya mitigasi dampak kesehatan bagi masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cilegon tahun 2025, angka gangguan pernapasan di wilayah ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan seperti, ISPA Non-Pneumonia. Tercatat 27.278 kasus pada balita dan 7.719 kasus pada usia di atas lima tahun. Kemudian, Pneumonia. Tercatat sebabyan 4.917 kasus pada anak di bawah lima tahun dan 3.722 kasus pada usia di atas lima tahun.

​”Ketika dikaitkan dengan data kesehatan, angkanya sangat signifikan. Kita butuh data yang lengkap dan transparan, tidak hanya ISPA, tapi juga PPOK dan asma sebagai langkah pencegahan,” ujar Rizki.

​Politisi Partai Golkar tersebut meminta Pemerintah Kota Cilegon segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh titik AQMS. Ia menekankan bahwa kendala anggaran tidak boleh menjadi alasan pembiaran fasilitas publik yang vital bagi kesehatan.

​Menurutnya, AQMS seharusnya berfungsi sebagai early warning system (sistem peringatan dini) yang dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka.

​”Kita ingin ada transparansi dan akuntabilitas. Fokus kita jangan hanya pada pengobatan setelah sakit, tetapi bagaimana langkah pencegahan dilakukan melalui pemantauan kualitas udara secara berkala,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Rizki mendorong kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan pihak industri. Mengingat banyaknya industri yang menggunakan bahan baku berisiko lingkungan, pengawasan bersama menjadi mutlak dilakukan.

​”Ini bukan soal menolak investasi, tapi bagaimana kesehatan masyarakat tetap terlindungi. Industri dan pemerintah harus bersama-sama menjaga kualitas udara di Cilegon,” tambahnya.

​Sebagai tindak lanjut dari temuan sidak ini, DPRD Kota Cilegon dijadwalkan akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk meminta penjelasan detail mengenai kerusakan alat pemantau serta sinkronisasi data dampak polusi terhadap kesehatan warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, belum dapat memberikan keterangan jelas.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.