TANGERANG – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten kini menjadi pusat perhatian. Pasalnya, sampai saat ini belum diketahui siapa pihak yang bertanggungjawab. Informasi dihimpun tidak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut tersebut.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah harus tegas dan segera membongkar pagar misterius tersebut.
“Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah,” ujar Yohan, dikutip dari Tribunnews, Rabu (8/1/2025).
Yohan meminta, pemerintah jangan sampai merugikan masyarakat karena alasan pembangunan. Justru masyarakatlah yang memiliki negara, bukan orang perorang atau korporasi.
Menurut Yohan, negara tidak boleh kalah oleh orang perorang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti, sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim saat mendapat laporan dari warga. Bahkan saat itu, pagar masih sepanjang 7 km.
Kemudian sambung dia, Tim DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September lalu. Tim juga mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.
Terakhir kalinya, DKP melakukan inspeksi gabungan bersama TNI, Polairud, PSDKP, PUPR, Satpol PP, juga dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang,
“Kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 Km, terakhir malah sudah 30 km,” ungkap Eli dalam diskusi ‘Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten,” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Demikian juga dengan pagar tersebut, karena tidak ada profosal izin yang masuk ke pihaknya.
Editor : R Hartono
