Pembahasan KUA PPAS APBD 2026 Disorot DPRD Cilegon, Rasionalisasi Belanja dan Potensi Defisit Anggaran Jadi Perhatian
CILEGON – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon memberikan perhatian serius terhadap pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat yang digelar pada Senin, (8/9/2025) di aula rapat DPRD ini menyoroti pentingnya rasionalisasi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah.
Anggota Banggar DPRD Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, secara tegas menyatakan bahwa Banggar mengingatkan TAPD untuk memaksimalkan pendapatan. Peringatan ini didasari oleh rekomendasi evaluasi Gubernur Banten yang menunjukkan tren penurunan pendapatan Pemkot Cilegon.
Aziz menekankan bahwa kondisi ini dapat menyebabkan defisit anggaran jika pendapatan tidak mencapai target. Menurut Aziz, masukan ini sejalan dengan arahan Walikota Cilegon Robinsar, untuk merasionalisasi belanja yang dianggap tidak penting. Ia secara spesifik menyebut belanja-belanja seremonial, ATK, dan makan-minum sebagai target utama rasionalisasi.
Banggar juga mengkritik target pendapatan yang terlalu ambisius. Aziz meminta TAPD untuk menyusun target secara rasional, sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Ia mencontohkan bahwa pendapatan Pemkot Cilegon cenderung stagnan di kisaran Rp 700 – 800 miliar dan tidak pernah menyentuh angka 1 triliun.
“Tidak usah terlalu memikirkan gengsi atau bicara capaian positif apa yang ditargetkan TAPD,” tegas Aziz, menekankan agar perencanaan anggaran didasarkan pada data dan kondisi riil.
Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar, mengonfirmasi bahwa rasionalisasi anggaran sebesar Rp 87 miliar sedang dipertimbangkan. Pengurangan ini akan menyasar program-program yang dianggap tidak mendesak dan tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Robinsar menjelaskan bahwa rasionalisasi ini juga merupakan antisipasi terhadap potensi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Ia memprediksi bahwa pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) bisa mencapai sekitar 20%, meskipun angka pastinya belum final.Pernyataan ini menunjukkan bahwa Pemkot Cilegon dan DPRD menghadapi tantangan serius dalam mengelola keuangan daerah di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Rasionalisasi anggaran dan optimalisasi pendapatan menjadi langkah kritis untuk menghindari defisit dan memastikan keberlanjutan program-program yang esensial bagi masyarakat.
Reporter : D Mulayana
Editor : R Hartono
