Waspada Cuaca Ekstrem di Banten, Tanggung Jawab Pemerintah dan Kesadaran Komunitas di Pendeglang dan Serang

Penulis : Octavia Zahwa Ramadhani, Angga Rosidin S I.P.,M.A.P, Zakaria Habib Al-Razie S.I.P., M.Sos (Mahasiswa Universitas Pamulang)


SERANG – Fenomena cuaca ekstrem yang melanda Provinsi Banten pada pertengahan Desember 2025 menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi hampir merata telah memicu berbagai dampak sosial dan lingkungan, terutama di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Banjir, longsor, serta gangguan aktivitas warga menunjukkan bahwa risiko bencana hidrometeorologi di Banten semakin nyata dan tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa musiman biasa.
 
Di Kabupaten Pandeglang, kondisi geografis yang didominasi kawasan perbukitan dan pesisir menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap cuaca ekstrem. Curah hujan tinggi berpotensi memicu longsor di daerah lereng, sementara gelombang laut tinggi membahayakan aktivitas nelayan di pesisir selatan. Selain itu, peningkatan debit sungai secara tiba-tiba kerap menyebabkan genangan di permukiman warga. Situasi ini mencerminkan bahwa perubahan iklim global telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di tingkat lokal.
 
Kondisi serupa juga dialami Kabupaten Serang dan Kota Serang, khususnya di Kecamatan Padarincang. Luapan Sungai Cikalumpang akibat hujan deras merendam sejumlah desa dan memaksa ratusan keluarga menghadapi kerugian material serta gangguan aktivitas sehari-hari. Data menunjukkan bahwa banjir tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan menyebar di berbagai desa yang berada di sepanjang aliran sungai. Hal ini menandakan adanya kerentanan struktural yang belum tertangani secara optimal.
 
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebenarnya telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang di wilayah Banten. Peringatan ini seharusnya menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Namun, berulangnya kejadian banjir menunjukkan bahwa peringatan dini belum sepenuhnya diikuti oleh kesiapan infrastruktur dan respons sosial yang memadai.
 
 
Dalam perspektif sosiolog Émile Durkheim, kondisi ini dapat dipahami sebagai melemahnya kesadaran kolektif dalam menghadapi risiko bersama. Durkheim menjelaskan bahwa masyarakat yang tertib dan tangguh bergantung pada nilai, norma, dan kesepakatan bersama yang dipatuhi oleh semua pihak. Ketika peringatan sudah ada tetapi tidak direspons secara efektif, maka muncul kondisi ketidakteraturan sosial atau anomie, di mana aturan kehilangan daya ikatnya.
 
Kerentanan wilayah di sepanjang daerah aliran sungai, seperti Sungai Cikalumpang, menunjukkan bahwa bencana tidak hanya dipicu oleh faktor alam, tetapi juga oleh faktor sosial. Curah hujan ekstrem yang tidak diimbangi dengan kapasitas sungai, sistem drainase yang baik, serta pengendalian alih fungsi lahan memperbesar risiko banjir. Ketidakseimbangan ini mencerminkan belum selarasnya hubungan antara manusia, lingkungan, dan kebijakan pembangunan.
 
Oleh karena itu, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam memperkuat mitigasi bencana yang bersifat preventif. Upaya seperti normalisasi sungai, perbaikan drainase, pemetaan wilayah rawan bencana, serta penguatan sistem peringatan dini perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa informasi kebencanaan dapat diakses, dipahami, dan ditindaklanjuti oleh masyarakat secara cepat dan tepat.

Namun, tanggung jawab menghadapi cuaca ekstrem tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Durkheim menekankan bahwa keteraturan sosial juga bergantung pada kesadaran masyarakat sebagai bagian dari komunitas. Warga perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai risiko cuaca ekstrem dan peran yang dapat mereka lakukan, seperti menjaga kebersihan saluran air, tidak membangun permukiman di zona rawan banjir, serta mematuhi imbauan evakuasi saat peringatan dini dikeluarkan.

Pada akhirnya, cuaca ekstrem di Banten harus menjadi momentum refleksi bersama. Bencana bukan hanya persoalan alam, tetapi juga cerminan dari sejauh mana solidaritas sosial dan tata kelola pemerintahan berjalan seiring. Ketika pemerintah dan masyarakat mampu bekerja sama dalam satu kesadaran kolektif, maka risiko bencana dapat ditekan dan ketangguhan daerah dapat dibangun. Dengan komitmen bersama, Banten memiliki peluang untuk menjadi wilayah yang lebih siap, aman, dan tangguh dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem di masa depan.
 

Leave A Reply

Your email address will not be published.