Oleh : M.Ibrohim Aswadi / Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Kota Cilegon
Memasuki usia ke-27 tahun, Kota Cilegon terus menunjukkan perkembangan yang signifikan, khususnya dalam sektor investasi. Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, realisasi investasi mencapai sekitar Rp32 triliun, melampaui target yang ditetapkan. Capaian ini menegaskan posisi Cilegon sebagai salah satu pusat industri strategis yang memiliki daya tarik tinggi bagi para investor.
Dari sisi kesejahteraan, tingkat kemiskinan Kota Cilegon pada awal tahun 2026 tercatat sebesar 3,44%, angka yang relatif rendah dan mencerminkan adanya dampak positif dari pertumbuhan ekonomi. Namun, pada saat yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih berada di angka 7,25%, yang menunjukkan bahwa pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya inklusif dan merata.Di sinilah pentingnya melihat pembangunan tidak hanya dari indikator ekonomi semata, tetapi juga dari perspektif pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Hak atas pekerjaan menjadi salah satu isu utama. Tingginya investasi seharusnya berbanding lurus dengan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih tegas dalam memastikan prioritas tenaga kerja lokal, peningkatan kompetensi SDM, serta keterhubungan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.Selain itu, hak atas pendidikan dan keterampilan juga menjadi kunci.
Pembangunan kota industri harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan vokasi, dan akses terhadap pengembangan diri agar masyarakat mampu bersaing di tengah arus industrialisasi.Hak atas kesehatan, lingkungan yang layak, serta ruang hidup yang aman juga tidak boleh terabaikan. Sebagai kota industri, Cilegon dihadapkan pada tantangan besar terkait pencemaran, tata ruang, dan kualitas lingkungan.
Maka, keberadaan investasi harus tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.Di sisi lain, hak atas pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM dan IKM lokal, perlu diperkuat. Investasi besar harus mampu menciptakan claster UMKM dan IKM di kota Cilegon, sebagai bagian dari hilirisasi industri sebagai matarantai dan efek berganda yang nyata, bukan hanya bagi korporasi, tetapi juga bagi ekonomi rakyat.
Keterlibatan UMKM dan IKM dalam rantai pasok industri menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah.Memasuki usia ke-27 ini, Kota Cilegon dihadapkan pada sebuah pilihan arah: apakah akan terus tumbuh secara ekonomi semata, atau bertransformasi menjadi kota yang benar-benar menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warganya.Harapan besar kami titipkan dan kami disematkan, agar pembangunan ke depan tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang setara terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, lingkungan yang layak, dan kesempatan ekonomi.Karena sejatinya, keberhasilan sebuah kota bukan hanya diukur dari tingginya investasi, tetapi dari sejauh mana hak-hak dasar rakyatnya terpenuhi secara adil dan merata.Selamat Hari Jadi ke-27 Kota Cilegon ( 27 April 1999-27 April 2026 ).Saatnya kita membangun kota Cilegon secara bersama sama, bukan saja hanya membangun ” DI ” kota Cilegon ( Prof.Dr.Fauzi Sanusi ), agar tumbuh lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat.
