Hindari Defisit, Walikota Cilegon Pangkas Rp107 Miliar Anggaran Tak Rasional
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah tegas dengan memangkas proyeksi pendapatan dan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terulangnya defisit anggaran yang pernah membebani keuangan daerah di tahun sebelumnya. Pemangkasan yang dilakukan mencapai sekitar Rp107,6 miliar dari Rancangan Perubahan APBD yang semula sebesar Rp2,282 triliun menjadi Rp2,175 triliun.
Walikota Cilegon, Robinsar, menyatakan bahwa ia memilih bersikap rasional dan teliti dalam mengoreksi proyeksi pendapatan agar masyarakat tidak menjadi korban defisit. “Kalau terjadi defisit, itu masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, honor kader, honor RT/RW, dan pembayaran pihak ketiga tidak terbayar dan menjadi hutang,” tegas Walikota Robinsar kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Robinsar menambahkan, proyeksi pendapatan yang terlalu tinggi namun tidak realistis hanya akan menjadi beban jika akhirnya tidak tercapai. Selain itu, ia juga memangkas alokasi belanja yang dinilai tidak menyentuh kebutuhan langsung masyarakat. “Ini semua dilakukan demi tercapainya keuangan daerah yang sehat,” ujarnya.
Meskipun pemangkasan ini otomatis mengurangi volume kegiatan, Walikota menegaskan bahwa langkah ini lebih baik daripada memaksakan anggaran yang justru akan menciptakan utang dan beban APBD di tahun mendatang.
Prioritas untuk Jaminan Kesehatan UHCPelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kota Cilegon, Syafrudin, menjelaskan bahwa target awal pengurangan belanja adalah sekitar Rp124,5 miliar, namun terkoreksi menjadi Rp107,6 miliar.
Hal ini disebabkan adanya belanja mandatori atau kewajiban yang harus dipenuhi.”Salah satunya adalah penambahan belanja untuk program Jaminan Kesehatan UHC atau Universal Health Coverage,” kata Syafrudin.
Selain itu, sektor Pendapatan Pajak Daerah justru mengalami penambahan potensi dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar Rp17 miliar. “Karena ada penambahan potensi itu, maka angka pengurangan yang sebelumnya Rp120-an miliar menjadi Rp107 miliaran,” pungkas Syafrudin, memastikan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan dengan perhitungan matang untuk menjaga stabilitas fiskal kota Cilegon.
(*/Red)
