Diskominfo Cilegon Dukung Media Sikapi Perkembangan Era Digital dan Perangi Kasus Judol
CILEGON – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Kota Cilegon, Ipung Ernawati Setyaningrum, menekankan pentingnya awak media menggunakan platform media sosial dalam menyebarkan informasi. Patform media sosial menjadi sarana komunikasi publik sekaligus sarana mendapatkan berbagai informasi terkini.
Berdasarkan data yang dimiliki mantan wartawati ini, platform media sosial seperti WhatsApp group, Facebook, Twitter, Instagram dan juga Tiktok, menjadi tempat paling efektif untuk penyebaran informasi.
“Data yang kita tahu, memang media sosial jadi tempat komunikasi sosial kekinian, sehingga ini bisa menjadi referensi temen-temen media yang di daerah khususnya Kota Cilegon untuk menggunakan medsos sebagai tempat penyebaran informasi,” ujar Ipung Ernawati, saat memberikan materi dalam kegiatan Temu Media yang digelar di aula Diskominfo, Jumat (8/11/2024) kemarin.
Selain itu juga, Ipung menekankan pentingnya awak media dalam mengabarkan dan mengawal kasus judi online yang sedang marak dan merambah kesemua golongan.
“Bahaya judi online saat ini menjadi atensi pemerintah. Dan temen-temen media perlu terus mengawal dan mengabarkan sudah sejauh mana penanganan dan kondisinya saat ini,” terangnya.
Ipung juga mengingatkan bahayanya efek dari judi online apabila sudah menjadi kebiasaan (candu). Dan pastinya bisa merusak generasi muda. “Judi online itu pembodohan masyarakat. Tolong ini, temen-temen wartawan sampaikan ke publik. Masyarakat harus tahu dan jangan sampai ikut-ikutan,” tegasnya.
Ipung menyayangkan lemahnya pemberitaan terkait persoalan judi online di Kota Cilegon khusunya. Karena itu dia berharap, paska temu media ini bisa mengingatkan teman-teman media untuk juga menyoroti bagaimana kasus judol dan perkembangannya di Cilegon.
Editor : R Hartono
