Ungguli Daerah Lain, Kota Cilegon Sabet Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2026
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon meraih predikat kualitas tinggi dalam hasil penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, di Aula Setda, Senin (11/5/2026).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setiade Putra mengatakan, seluruh daerah di Provinsi Banten memang memperoleh predikat kualitas tinggi. Namun, Kota Cilegon menjadi daerah dengan nilai tertinggi di Provinsi Banten.
“Hari ini memang kita dalam acara menerima hasil penilaian dari Ombudsman dan Alhamdulillah Cilegon mendapat kualitas tinggi. Dan seluruh Banten memang penilaiannya kualitas tinggi,” kata Aziz.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, nilai Kota Cilegon berada di angka 85 dan menjadi yang tertinggi dibanding daerah lain di Banten.
“Membocorkan dari Pak Fadli katanya walaupun tinggi ada skornya. Nah Cilegon ini tertinggi dari nilainya. Angkanya tadi 85 ini tertinggi walaupun semua kualitas tinggi,” ujarnya.
Aziz mengatakan, hasil penilaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Cilegon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
Ia menegaskan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kanal resmi pengaduan yang telah disediakan pemerintah daerah melalui Super Apps Cilegon Juara.
“Tinggal kami tadi sesuai dengan arahan dari Pak Ketua bahwa saluran-saluran atau channel pengaduan kita buka. Jangan sampai nanti pengaduan ini nyampainya di media sosial. Kita kan sudah punya channel pengaduan ada di Super Apps Cilegon Juara,” ucapnya.
Menurut Aziz, sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut masih perlu dimaksimalkan agar masyarakat lebih aktif menyampaikan aduan melalui kanal resmi pemerintah.
“Harus lebih ditingkatkan kembali sosialisasi terkait aduan-aduan dan tentunya aduan ini harus kita tindak lanjuti,” katanya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memandang aduan masyarakat sebagai hal negatif, melainkan sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kita juga harus menyampaikan ke OPD-OPD yang memberikan pelayanan bahwa setiap aduan itu bukan berarti jelek, tapi itu masukan-masukan untuk perencanaan ke depan seperti apa,” ujarnya.
Menurut Aziz, masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik di Kota Cilegon semakin baik.
“Mungkin kondisinya sekarang belum maksimal, belum bagus. Dengan aduan, mungkin masukan, kita akan tindak lanjuti supaya lebih bagus lagi,” katanya.
Selain itu, Pemkot Cilegon juga akan meningkatkan pelayanan di sektor infrastruktur, terutama terkait penanganan jalan dan respons terhadap aduan masyarakat.
“Mungkin dari sekarang harus sudah bisa meningkatkan pelayanan terkait program-program infrastrukturnya, masukan-masukan dari masyarakat juga. Terkait infrastruktur misalnya jalan, seperti apa perbaikan-perbaikan jalan, apakah cepat ditindaklanjuti,” jelasnya.
Terkait efektivitas penggunaan Super Apps Cilegon Juara, Aziz mengaku pihaknya masih akan melakukan evaluasi terhadap tingkat pemanfaatan aplikasi tersebut oleh masyarakat.
“Untuk pengaduan di Super Apps itu ada rekodnya juga, ada berapa yang mengadu, kemudian aduannya dalam hal apa, kemudian yang sudah ditindak berapa persen. Itu nanti kita akan evaluasi kembali,” ungkapnya.
Ia menambahkan, laporan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi pemerintah akan lebih mudah dan cepat ditindaklanjuti dibandingkan pengaduan yang disampaikan melalui media sosial.
“Kalau ingin cepat ditindak lanjuti ya kepada saluran resmi kami. Kalau resmi kami kan bisa langsung kita tindak lanjuti. Kalau di media sosial mungkin nunggu dulu ramai baru kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
(Adv)