Raport Merah LKPJ 2025: Pemkot Cilegon Terjebak Masalah Struktural dan Lonjakan Pengangguran

0

CILEGON – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon membongkar sejumlah kegagalan mencolok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Dalam laporan rekomendasi LKPJ yang dibacakan dalam Rapat Paripurna, legislatif menyoroti ketidakmampuan eksekutif dalam menyelaraskan kapasitas fiskal besar dengan kesejahteraan nyata warga, yang ditandai dengan memburuknya angka ketenagakerjaan.

Pansus menilai Pemkot Cilegon gagal keluar dari “penyakit” tahunan berupa rendahnya serapan anggaran yang hanya mentok di angka 80 persen. Kegagalan ini dianggap sistemik karena uang rakyat tersedia, namun birokrasi tidak mampu mengeksekusi program pelayanan publik secara maksimal, sehingga menghasilkan sisa anggaran (SILPA) yang sangat besar tiap tahunnya.

1. Ledakan Angka Pengangguran
Kegagalan paling fatal ada pada sektor ketenagakerjaan. Di tengah klaim keberhasilan investasi, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) justru melonjak tajam dari 6,08% menjadi 7,41%. Dinas Tenaga Kerja dianggap gagal total karena tidak memiliki strategi besar untuk menghubungkan (link and match) dunia pendidikan dengan kebutuhan industri lokal. Lonjakan angka PHK yang mencapai 8 kali lipat menjadi bukti nyata lemahnya perlindungan dan penyerapan tenaga kerja lokal.

2. Jebakan “Anggaran Semu” dan Target Tidak Realistis
DPRD membongkar praktik over-estimate pendapatan yang dilakukan secara berulang. Pemkot dinilai sengaja memasang target pendapatan yang tidak masuk akal (asumsi optimistis semu), yang berujung pada kegagalan eksekusi di tengah jalan. Hal ini memaksa terjadinya rasionalisasi anggaran belanja modal dan infrastruktur yang seharusnya dinikmati masyarakat.

3. Krisis Kualitas Koperasi dan Manajemen Aset
Meski secara kuantitas terlihat banyak usaha mikro yang difasilitasi, namun secara kualitas, koperasi di Cilegon “hancur lebur”. Realisasi koperasi berkualitas hanya mencapai 21,13% dari target 41,94%. Artinya, lebih dari separuh target kualitas gagal dicapai. Di saat yang sama, Pemkot dinilai lalai dalam mengamankan aset daerah; banyak tanah dan bangunan milik Pemda yang belum bersertifikat dan terancam diserobot pihak ketiga.

“Masalah utama Cilegon bukan kekurangan anggaran, tetapi ketidakmampuan membelanajakan anggaran secara efektif. Perencanaan tidak realistis, eksekusi program lemah, dan disiplin anggaran rendah harus segera dihentikan dengan sanksi administratif bagi OPD terkait.” Tegas Ketua Pansus LKPJ, Ahmad Aflahul Aziz.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.