DPRD Cilegon Beri Catatan Merah LKPJ Wali Kota 2025: Soroti Serapan Anggaran dan Pengangguran

0

CILEGON – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon resmi menyampaikan laporan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (7/5/2026).

Pada kesempatan itu, DPRD memberikan “catatan merah” terkait kegagalan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua Pansus LKPJ, Ahmad Afhlahul Aziz menyampaikan bahwa Kota Cilegon masih terjebak dalam masalah struktural, di mana penyerapan anggaran selama lima tahun terakhir konsisten stagnan di angka 80 persen.

Kondisi ini dinilai ironis bagi kota industri dengan kapasitas fiskal besar, karena besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menunjukkan banyak program pelayanan publik yang tidak tereksekusi.

Selain masalah anggaran, DPRD menyoroti lonjakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang naik dari 6,08% menjadi 7,41%. Pansus menilai Dinas Tenaga Kerja gagal membangun strategi link and match antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri lokal.

“Lonjakan pengangguran dan PHK yang naik tajam membuktikan bahwa program pelatihan saat ini tidak efektif dan tidak menjawab kebutuhan pasar kerja,” tegas Aziz di aula rapat.

Catatan lain mencakup lemahnya legalitas aset daerah yang banyak belum bersertifikat, serta kinerja BKPSDM dalam pengembangan kompetensi ASN yang masih di bawah 80%.

Karena itu, Pansus LKPJ mendesak Wali Kota untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran OPD dan menghentikan praktik target pendapatan yang tidak realistis dalam penyusunan APBD mendatang.

(Wan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.