CILEGON – Bantenesia.co I Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil meraih peringkat keempat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Provinsi Banten Tahun 2026. Penghargaan untuk kategori “Informatif” dengan nilai 98,55 tersebut diserahkan di Gedung Pendopo Provinsi Banten, Kamis (5/11/2026).
Pencapaian ini melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada penilaian tahun 2025, Kota Cilegon menempati posisi juru kunci atau peringkat kedelapan dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten dengan nilai 95,12.
Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, yang menerima langsung penghargaan tersebut mengatakan bahwa lompatan peringkat ini adalah hasil kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Tahun lalu kita berada di posisi paling bawah. Alhamdulillah, tahun ini kenaikannya cukup signifikan dan kita berhasil melampaui Kota Tangerang Selatan. Ini adalah hasil kerja keras tim yang luar biasa, mulai dari kepala dinas hingga petugas di lapangan,” ujar Fajar.
Fajar menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif melalui pengelolaan website atau media sosial. Menurutnya, hal terpenting adalah keseriusan dan komitmen badan publik dalam menyajikan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat Cilegon.
Ke depan, Fajar menargetkan Pemkot Cilegon dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan melampaui pencapaian Kota Tangerang yang saat ini menempati peringkat pertama di Banten.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh badan publik bahwa penghargaan ini merupakan amanah. “Di era transformasi digital, keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern. Masyarakat butuh tahu proses penyusunan kebijakan hingga pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Sebagai informasi, penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini menggunakan enam indikator utama. Indikator tersebut meliputi kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi. Dari delapan daerah di Banten, enam kabupaten/kota berhasil masuk dalam kualifikasi Informatif, sementara dua lainnya berstatus Menuju Informatif.

