CILEGON – Bantenesia.co I Komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam memajukan pendidikan anak usia dini resmi memasuki babak baru. Hj. Alfi Rizki Agnia Robinsar dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, sebagai Bunda PAUD Kota Cilegon pada Kamis (5/11/2026). Bersamaan dengan pengukuhan tersebut, Alfi turut melantik jajaran Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD masa bakti 2026–2030 yang dipimpin oleh Vania Eriza, SH, MH.
Kehadiran Pokja ini diproyeksikan menjadi motor penggerak utama di lapangan untuk mengeksekusi berbagai program strategis pendidikan anak usia dini di Kota Cilegon. Fokus utama kepengurusan kali ini terarah pada penguatan program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun, khususnya melalui optimalisasi satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak-anak melangkah ke bangku sekolah dasar.
Bagi Alfi, masa prasekolah memegang peranan krusial yang melampaui sekadar formalitas masuk SD. Tahapan ini merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, merangsang kesiapan belajar, serta mengasah kemampuan dasar anak.
”Pendidikan sejak usia dini adalah investasi paling berharga untuk masa depan anak-anak kita. Melalui kerja sama yang solid antara Bunda PAUD dan Pokja, kami ingin memastikan akses prasekolah semakin luas di Cilegon, serta membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Pokja Vania Eriza menyatakan kesiapannya untuk langsung tancap gas. Bersama timnya, Vania akan memperkuat koordinasi lintas sektor, melakukan sosialisasi masif, hingga menggerakkan peran aktif Bunda PAUD hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, para pendidik, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat, Pemkot Cilegon optimis transisi menuju Wajib Belajar 13 Tahun dapat terwujud secara merata, inklusif, dan berkualitas demi melahirkan generasi Cilegon yang cerdas serta berkarakter.

