Warga Gunungsugih dan Anyer Bakal Geruduk PT Asahimas Chemical, Soroti Dugaan Pengelolaan Limbah Tak Transparan

CILEGON — Aliansi masyarakat dari Kelurahan Gunungsugih dan Kecamatan Anyar, yang dikomandoi oleh LSM Perkumpulan Muda untuk Transparansi Data dan Fakta (Per-MATA) Banten bersama Forum Masyarakat Anyar Bersatu (FMAB), berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Asahimas Chemical (ASC) di Kota Cilegon, Banten, pada Selasa (18/8/2026).

Aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB itu, merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang sebelumnya sempat digelar di Kantor Pusat PT Asahimas Chemical di Jakarta.Berdasarkan surat pemberitahuan yang dilayangkan kepada pihak kepolisian, aksi ini dimotori oleh Koordinator Lapangan Aliman.

Sejumlah elemen masyarakat turut bergabung dalam gerakan ini, di antaranya Koperasi Gunungsugih Mulia, DPW Kesti TTKKDH Banten, IPSI, hingga Karang Taruna Kecamatan Anyar.

Koordinator LSM Per-MATA Banten, R. Mochamad Permana atau yang akrab disapa Abah Permana, menyatakan bahwa aksi turun ke jalan ini terpaksa dilakukan kembali karena pihak perusahaan dinilai mengabaikan tuntutan yang telah dilayangkan sebelumnya.

Sebelumnya, pihak perwakilan masyarakat telah melayangkan dua kali surat somasi, yakni Surat Somasi Nomor 008/Kep.-SS/per-MATA/VI/2026 pada 2 Juni 2026 dan Nomor 009/Kep.-SS/per-MATA/VI/2026 pada 15 Juni 2026. “Berdasarkan tidak dipenuhinya tanggapan dan tindak lanjut perbaikan oleh pihak perusahaan dalam batas waktu yang ditentukan, aksi ini kembali kami lakukan sebagai bentuk protes atas transparansi pengelolaan lingkungan,” ujar Aliman dalam keterangannya.

Dalam tuntutannya, massa aksi menyoroti dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah industri, baik bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun non-B3, serta alokasi kerja sama pengelolaan limbah bernilai ekonomis seperti scrap (besi tua) logam dan oli bekas.Abah Permana mengungkapkan, kerja sama pengelolaan limbah ekonomis di PT Asahimas Chemical diduga telah dimonopoli oleh kelompok pengusaha tertentu selama puluhan tahun tanpa melalui proses lelang yang transparan.

“Sudah puluhan tahun, pengelola limbah ekonomis PT Asahimas adalah pengusahanya itu-itu saja, tanpa ada lelang yang transparan. Bahkan, pengusaha yang mengelola limbah tersebut diduga tidak memiliki izin yang memadai sesuai peraturan lingkungan hidup,” ungkap Abah Permana.

Selain itu, massa juga menuntut adanya kesempatan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan bagi para pengusaha lokal, serta mendesak perusahaan agar meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Pihak LSM Per-MATA Banten memastikan bahwa ribuan massa yang turun ke jalan akan tetap menjaga keamanan, ketertiban umum, serta mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku selama aksi berlangsung. Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Asahimas Chemical di Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi unjuk rasa maupun substansi tudingan yang dilayangkan oleh pihak LSM Per-MATA Banten.

Editor : R Kalista

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *