CILEGON – Komisi II DPRD Kota Cilegon menekankan pentingnya pengawasan dan efektivitas outcome atau hasil nyata dari program prioritas yang dijalankan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Cilegon. Penegasan ini disampaikan anggota komisi II DPRD Cilegon, Hidayatullah usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD dengan pihak Kesra, Rabu (15/7/2026).
Hidayatullah menyoroti dua program utama yang menjadi fokus, yakni program beasiswa “Cilegon Juara” dan kesejahteraan Guru Madrasah. Terkait program tersebut, anggota fraksi Golkar ini mendorong agar proses seleksi lebih inklusif. Selain berdasarkan kriteria prestasi akademik maupun non-akademik serta kondisi ekonomi keluarga, Komisi II meminta agar kuota penerima diperluas hingga mencakup desil (tingkat kesejahteraan) yang lebih tinggi, selama syarat utama telah terpenuhi.
“Kami ingin memastikan sosialisasi menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang awam teknologi. Kami juga menekankan pentingnya tracking terhadap para alumni penerima beasiswa. Harus ada data yang jelas, apakah mereka sudah bekerja atau belum setelah lulus. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan Disnaker agar outcome dari investasi pendidikan ini benar-benar terasa dampaknya bagi penyerapan tenaga kerja di Cilegon,” ujarnya.
Diketahui, pendaftaran beasiswa “Cilegon Juara” akan kembali dibuka pada awal Agustus 2026 melalui portal sistem “Si Cerdas”. Pihak Kesra juga menyediakan pendampingan langsung bagi warga yang mengalami kesulitan akses. Di sisi lain, terkait kesejahteraan Guru Madrasah, Komisi II memberikan apresiasi atas realisasi bantuan yang telah mencakup 5.147 tenaga pendidik, mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA). Selain kenaikan insentif bulanan, Pemerintah Kota Cilegon kini mulai mengintegrasikan tenaga keagamaan, termasuk pemandi jenazah dan marbot masjid, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini langkah positif. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, ada perlindungan bagi mereka, seperti santunan sebesar Rp42 juta jika terjadi risiko kematian. Ini bukti hadirnya negara bagi mereka yang berjasa di masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah perbaikan ke depan, Hidayatullah mengusulkan agar sistem penyaluran bantuan sarana ibadah (masjid) diubah melalui koordinasi tingkat kelurahan. Hal ini bertujuan agar pemerataan bantuan lebih terjamin, sehingga masjid yang belum pernah tersentuh bantuan dapat memperoleh prioritas dibandingkan mereka yang sudah pernah menerimanya.
Selain mengevaluasi program di Bagian Kesra, Komisi II DPRD Kota Cilegon juga melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon. Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Dapil Ciwandan Citangkil ini memberikan atensi khusus terhadap implementasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Hidayat menyatakan bahwa pihaknya terus memantau efektivitas kinerja dinas dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak di Kota Cilegon terpenuhi. “Terkait dengan DP3AP2KB, kami telah meninjau capaian program yang berjalan selama satu semester ini. Kami menekankan agar dinas terus meningkatkan peran strategisnya dalam pemberdayaan perempuan serta perlindungan terhadap anak, yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar,” terangnya.
Dia juga mendorong agar program-program yang telah berjalan dapat menyentuh langsung ke tingkat akar rumput, terutama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penanganan stunting yang menjadi salah satu mandat utama dinas.
Lebih lanjut, Komisi II berkomitmen untuk terus mengawal agar anggaran dan kebijakan yang dijalankan DP3AP2KB tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi indeks pembangunan manusia di Kota Cilegon. Pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan seluruh target kinerja dinas di semester kedua tahun 2026 ini dapat tercapai dengan baik.
Editor : R Kalista

