Wali Kota Cilegon Instruksikan OPD Tempel Rekomendasi DPRD di Ruang Kerja
CILEGON – Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah akan menjadi acuan kerja Pemerintah Kota Cilegon ke depan, khususnya dalam pengelolaan APBD agar lebih efektif dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Robinsar usai menghadiri rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis (7/5/2026).
Robinsar menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, pimpinan DPRD serta tim Panitia Khusus (Pansus) atas rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Cilegon. “Pertama terima kasih kepada tim Pansus, Ketua Pansus, pimpinan DPRD, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD atas hasil rekomendasi yang sudah diserahterimakan kepada kami. Itu bukan hanya menjadi catatan saja, tetapi menjadi acuan kerangka kerja kami ke depan agar APBD bisa terimplementasi,” ujarnya.
Menurut Robinsar, seluruh rekomendasi DPRD harus dijalankan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan dirinya meminta agar rekomendasi tersebut dicetak dan ditempel di setiap ruang kepala OPD agar menjadi perhatian serius.
“Saya sampaikan juga saat rapat gabungan, rekomendasi itu diprint ukuran A3 dan ditempel di ruang kepala dinas masing-masing supaya tahu apa saja yang menjadi catatan,” katanya.
Terkait rekomendasi efisiensi anggaran, Robinsar menegaskan Pemkot Cilegon telah menjalankan instruksi Presiden terkait efisiensi belanja daerah. Ia menyebut pemerintah daerah kini lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan. “Evaluasi dari BPK, kemungkinan administrasi dan lain-lain juga menjadi catatan kami. Alhamdulillah Pemkot sudah menjalankan itu agar tahun 2027 lebih efektif dan efisien,” ucapnya.
Robinsar juga memastikan praktik overestimate pendapatan dalam penyusunan APBD telah dihentikan. Menurutnya, APBD Tahun 2026 disusun berdasarkan potensi riil daerah. “APBD 2026 wajib murni didasari potensi riil daerah. Tahun 2026 insya Allah sudah kami pastikan tidak ada overestimate,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, overestimate masih terjadi pada APBD 2025 karena anggaran tersebut merupakan warisan pemerintahan sebelumnya. Karena itu, bersama DPRD dilakukan pemotongan anggaran sebesar Rp107 miliar pada tahun 2025.
“Kita belajar dari 2025 yang masih overestimate, karena saat itu kami menjabat dengan anggaran yang bukan kami susun. Makanya kemarin dipotong Rp107 miliar,” katanya.
Selain itu, Robinsar mendukung adanya sanksi administratif bagi OPD yang tidak menjalankan rekomendasi DPRD. “Kalau memang tidak konstruktif, tidak dijalankan bahkan terkesan abai terhadap rekomendasi, saya setuju didukung sanksi administrasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Robinsar juga menyoroti kondisi BPRS milik daerah yang menurutnya mulai menunjukkan perbaikan berdasarkan laporan dari OJK. Ia menyebut Pemkot terus mendorong penguatan BUMD melalui skema kredit minim risiko.
“Laporan dari OJK menyampaikan sudah ada langkah lebih baik. Walaupun belum menuntaskan kerugian, tapi langkahnya sudah benar,” ucapnya.Ia mencontohkan kebijakan pinjaman untuk RTRW sebagai salah satu kredit minim risiko yang terus didorong pemerintah daerah.
“Nah itu minim risiko karena ada uang yang membayar, tinggal dipotong. Jadi tidak ada bahasa telat bayar atau tidak bayar,” katanya.
Robinsar menambahkan, sejak awal menjabat dirinya juga telah melakukan efisiensi di tubuh BPRS dengan memangkas gaji direksi hingga jajaran di bawahnya.
Sementara terkait teguran Ketua DPRD mengenai banyaknya OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna, Robinsar menyebut Pemkot sebelumnya telah mengeluarkan surat imbauan agar seluruh OPD hadir dalam agenda DPRD. “Sudah ada surat wali kota juga itu himbauan untuk bisa hadir,” tutupnya.
(Dk)