Evaluasi Serapan Anggaran, Pemkot Cilegon Dorong OPD Tuntaskan Dokumen Program Lebih Awal
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menggelar rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Setda Kota Cilegon, Kamis (7/5/2026). Dalam rapat tersebut, Wali Kota Robinsar menyoroti evaluasi belanja, pendapatan, hingga serapan anggaran OPD yang dinilai masih perlu dimaksimalkan.
Robinsar mengatakan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai sektor pelayanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga realisasi anggaran di masing-masing OPD.
“Kita evaluasi perihal belanja dan pendapatan, kita update terus apa yang menjadi kesulitan, apa yang menjadi kendala supaya bisa kita follow up agar maksimal baik serapan maupun pendapatan,” kata Robinsar.
Menurutnya, rendahnya persentase serapan anggaran pada sejumlah OPD tidak bisa dilihat hanya dari angka persentase semata. Sebab, OPD dengan anggaran besar tentu memiliki pola serapan berbeda dibanding OPD dengan anggaran kecil.
“Kalau bicara persentase, tiap OPD berbeda-beda. Dari segi pendapatan dan anggaran juga besar, jadi kalau serapannya sedikit, persentasenya terlihat kecil karena memang nominal anggarannya besar,” ujarnya.
Ia mencontohkan OPD dengan anggaran kecil yang mayoritas hanya digunakan untuk belanja pegawai cenderung memiliki serapan tinggi karena minim kendala pelaksanaan program. “Jadi harus proporsional membaca datanya,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Robinsar juga menyinggung beberapa OPD dengan anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Khusus untuk sektor pekerjaan umum, ia menilai masih terdapat kendala pada aspek pendataan dan kelengkapan dokumen kegiatan.
“Lebih ke PU mungkin, karena perihal pendataan dan dokumen, jadi prosesnya ikut tertahan,” katanya.
Untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan program di tahun mendatang, Robinsar meminta seluruh OPD menuntaskan dokumen perencanaan sejak jauh hari sebelum tahun anggaran berjalan.
“Untuk kegiatan tahun 2027, akhir tahun 2026 semua data dan dokumen harus sudah selesai. Jadi tidak boleh lagi ada perubahan DED maupun perubahan besaran nilai saat tahun berjalan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, selama ini banyak kegiatan pemerintah baru berjalan maksimal pada triwulan ketiga karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang mayoritas pendapatannya masuk pada periode tersebut.
“Biasanya kegiatan banyak ditarik di bulan Agustus karena menyesuaikan kondisi keuangan. Pola ini yang ingin kita ubah supaya TW2 juga sudah mulai berjalan,” ucapnya.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Cilegon berharap pola pelaksanaan program tidak lagi menumpuk di akhir tahun sehingga realisasi anggaran dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
(Dk)