Cegah Alih Fungsi Lahan, DKPP Cilegon Pertahankan 1.150 Hektare Baku Sawah
CILEGON – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon mencatat luas lahan baku sawah di wilayahnya mencapai sekitar 1.150,76 hektare yang tersebar di delapan kecamatan.
Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon, Mustofa, menyampaikan, data tersebut sedikit berbeda dengan catatan pemerintah pusat yang mencapai sekitar 1.151 hektare. Namun, selisih tersebut dinilai sangat kecil dan tidak signifikan.
“Terkait luas lahan baku sawah memang ada sedikit perbedaan dengan data pusat, tapi selisihnya sangat kecil,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), program tersebut telah berjalan sejak lama dan terus dipertahankan hingga saat ini. Lahan LP2B sendiri tidak diperbolehkan untuk dialihfungsikan.
“Upaya kami dari pemerintah daerah, khususnya DKPP, adalah tidak mengeluarkan izin alih fungsi lahan, baik untuk pembangunan maupun pelebaran,” jelasnya.
Untuk kondisi pertanian tahun 2026, DKPP memastikan belum ada potensi kekeringan. Hal itu disebabkan curah hujan yang masih tinggi sehingga kondisi lahan pertanian masih tergenang air.
Selain itu, sejak tahun 2012, Kementerian Pertanian juga telah memberikan bantuan berupa pompa air kepada kelompok tani di Kota Cilegon. Total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar 64 unit.
Sementara itu, jumlah kelompok tani di Kota Cilegon tercatat sebanyak 186 kelompok yang tersebar di delapan kecamatan.Adapun wilayah dengan lahan sawah terluas berada di Kecamatan Jibeber dan Kecamatan Jombang, yang menjadi sentra utama produksi padi di Kota Cilegon.
Meski demikian, ia mengakui bahwa banjir memberikan dampak signifikan terhadap sektor pertanian. Sejumlah lahan terdampak, baik yang sudah siap panen maupun yang baru ditanam, sehingga menyebabkan penurunan hasil produksi.
“Memang saat ini masih ada panen, tapi dampak banjir sebelumnya cukup besar terhadap produksi,” katanya.
Hasil panen petani di Cilegon, lanjutnya, sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi dan sebagian lainnya dijual, tidak seluruhnya dipasarkan.Untuk lahan yang mengalami puso atau gagal panen total, pemerintah daerah telah mengusulkan bantuan benih ke Dinas Pertanian Provinsi Banten.
“Data yang kami usulkan sekitar 10 hektare di Kecamatan Jombang, karena lahan tersebut terendam cukup lama hingga tidak bisa dipanen,” jelasnya.
Bantuan benih tersebut merupakan bagian dari cadangan pemerintah provinsi sebagai bentuk antisipasi bencana pertanian. Adapun realisasi bantuan akan disesuaikan dengan luas lahan terdampak berdasarkan usulan dari pemerintah daerah.
(Dk)
