Pengusaha Lokal Cilegon Pertanyakan Mekanisme Proses Lelang Scrap di PT HINE

CILEGON – Sejumlah pengusaha lokal di Kota Cilegon menyuarakan keresahan mereka terkait proses pengelolaan material sisa proyek (scrap) di proyek pembangunan pabrik yang dikerjakan oleh PT HINE, salah satu kontraktor utama PT Lotte Chemicals Indonesia (LCI). Para pengusaha menilai proses yang ada tidak transparan dan merugikan pelaku usaha lokal. Kekecewaan ini muncul setelah proses lelang material sisa proyek yang sebelumnya dijanjikan, tiba-tiba dibatalkan secara sepihak.

Anton Hilman, Direktur Utama PT Raja Baja Cilegon, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pengusaha lain telah diundang untuk mengikuti lelang tertutup. Proses pengajuan penawaran sudah dilakukan pada 19 September 2025, dengan janji pengumuman pemenang dalam waktu satu minggu.

“Sebelumnya sudah ada kesepakatan kalau scrap itu akan dikeluarkan oleh pihak HINE dengan cara lelang dan kami ikut proses itu. Tapi akhirnya dibubarkan begitu saja tanpa ada penjelasan,” ujar Anton.

Pembatalan mendadak ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengusaha. Berdasarkan informasi yang mereka sampaikan, material sisa proyek tersebut dikeluarkan harus melalui komite internal PT HINE. Para pengusaha lokal menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam mekanisme distribusi scrap yang harus melewati komite tiga wilayah Kelurahan.

Seorang pengusaha yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku terkejut dengan prosedur tersebut. Dia menyatakan bahwa pihak perusahaan menyampaikan ketua Komite mendatangi perusahaan dikawal oleh beberapa oknum aparat. Hal itu semakin memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan dalam pengelolaan material sisa proyek.

Para pengusaha mendesak agar sistem distribusi scrap benar-benar sesuai aturan dan tidak melibatkan pihak-pihak yang memiliki masalah hukum. Kemudian, PT LCI dapat bersikap lebih tegas kepada PT HINE agar lebih terbuka dan transparan dalam pengelolaan limbah sisa proyek. Mereka menekankan pentingnya asas keadilan dalam pembagian kuota scrap untuk mencegah kecemburuan sosial.

Husein Saidan, tokoh masyarakat sekitar sekaligus pengusaha lokal juga menegaskan perlunya mekanisme yang terbuka dan transparan dalam program kemitraan dengan pengusaha lokal. Ia berharap tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang dapat mengganggu proses bisnis yang sehat.

Merespons adanya dugaan keterlibatan oknum aparat, Husein mendesak Kapolda Banten untuk menindaklanjuti informasi tersebut. “Tentu kami akan meminta Bapak Kapolda Banten untuk menindaklanjuti jika ada anggota yang terlibat,” tegas Husen.

Para pengusaha lokal itu menegaskan bahwa jika tidak ada perbaikan mekanisme yang transparan, mereka siap menempuh jalur hukum agar hak-hak mereka sebagai pelaku usaha lokal dapat diperhatikan. Kendati begitu, awak media bantenesia.co, berupaya mengkonfirmasi perihal di atas kepada pihak perusahaan untuk memastikan kebenarannya.

Pentingnya transparansi dan sebuah aturan main yang adil agar semua pelaku memiliki kesempatan yang sama. Jika tidak pengusaha lokal hanya akan jadi penonton di daerahnya sendiri.

Editor : R Hartono

Leave A Reply

Your email address will not be published.