Target Pendapatan Anjlok Rp 33 Miliar, Mampukah Pemkot Cilegon Menggenjot PAD di Tengah Keterpurukan Fiskal?

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon berada di persimpangan jalan fiskal yang cukup pelik. Proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 terpangkas drastis, menyusut lebih dari Rp33,75 miliar dari target awal Rp2,29 triliun menjadi hanya Rp2,25 triliun.

Penyesuaian yang diklaim sebagai respons atas dinamika ekonomi dan regulasi pusat ini, memunculkan pertanyaan besar.Seberapa siapkah Pemkot Cilegon menghadapi tantangan ini tanpa mengorbankan pelayanan publik?

Wali Kota Cilegon, Robinsar, berdalih penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pusat, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, ironisnya, di tengah gonjang-ganjing ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap ditargetkan stabil di angka Rp1,03 triliun.

Stabilitas target PAD ini justru patut dipertanyakan, mengingat kondisi ekonomi yang tidak menentu dan ambisi peningkatan penerimaan yang kerap digaungkan.Penurunan pendapatan ini tentu saja berimbas langsung pada alokasi belanja.

Belanja daerah perubahan juga ikut dipangkas menjadi Rp2,28 triliun, turun sekitar Rp41,60 miliar. Dengan mayoritas belanja dialokasikan untuk belanja operasi (Rp1,99 triliun), hanya menyisakan untuk belanja modal (Rp271,8 miliar) dan belanja tidak terduga (Rp14,30 miliar). Ini menunjukkan prioritas Pemkot yang masih didominasi oleh operasional rutin dibandingkan investasi jangka panjang untuk pembangunan daerah.

Satu langkah strategis yang diumumkan adalah keputusan Pemkot Cilegon untuk tidak melakukan pengeluaran pembiayaan dalam APBD Perubahan ini. Meskipun diklaim sebagai pertimbangan matang, keputusan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa kondisi keuangan daerah memang tidak memungkinkan adanya ekspansi atau penambahan utang.

Terlebih, proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya juga merosot menjadi Rp24,74 miliar, mengindikasikan bahwa cadangan kas daerah pun menipis.Menanggapi kondisi ini, Pemkot Cilegon optimistis akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fokus utama disebut-sebut adalah optimalisasi retribusi dan pajak daerah, termasuk melalui perubahan peraturan yang relevan, perluasan cakupan wajib pajak, serta penerapan digitalisasi. “Kita sudah inventaris, intinya kita juga fokus dalam rangka peningkatan, optimalisasi retribusi, pajak, termasuk perubahan aturan untuk jadi acuan,” ujar Robinsar pada Kamis (17/7/2025).

Namun, apakah strategi ini cukup konkret dan efektif di tengah lesunya daya beli masyarakat dan potensi resistensi terhadap kenaikan tarif atau pajak. Kemudian, sektor BUMD juga menjadi sorotan. Pemkot menargetkan peningkatan dividen dari BUMD sebagai salah satu sumber pemasukan kas daerah. Harapan besar digantungkan pada direksi baru BPRS yang sedang dalam proses seleksi, dengan harapan mereka memiliki “rasa memiliki dan kecintaan terhadap Kota Cilegon.”

Pernyataan ini terkesan normatif dan menimbulkan pertanyaan, apakah selama ini manajemen BUMD belum bekerja optimal dan baru sekarang diperlukan ‘kecintaan’ untuk mendongkrak kinerja?

Prioritas belanja, di tengah keterbatasan anggaran, akan difokuskan pada program-program esensial seperti DAK, Dana Alokasi Umum (DAU), belanja pegawai, dan peningkatan sektor kesehatan. Pemerintah Kota bertekad untuk memastikan pengelolaan anggaran yang cermat agar tidak terulang kesalahan di masa lalu, dengan memonitor ketat realisasi pendapatan dan belanja. Klaim ini perlu dibuktikan, mengingat histori pengelolaan anggaran yang kerap menimbulkan tanda tanya.

Apakah komitmen untuk tidak mengulang kesalahan masa lalu akan benar-benar terwujud, ataukah ini hanya retorika di tengah tekanan fiskal?

“Kami terus berkomunikasi dengan OPD terkait dan pusat mengenai potensi penambahan DAK. Kami juga memastikan mana yang menjadi skala prioritas untuk segera dijalankan dan mana yang menunggu kondisi fiskal daerah aman,” tambah Robinsar.

Komunikasi ini penting, namun masyarakat menanti langkah konkret dan hasil nyata, bukan sekadar janji. Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025, yang didasarkan pada kesepakatan KUA PPAS Perubahan serta penetapan SILPA 2024, akan segera didalami dalam rapat bersama DPRD Kota Cilegon. Publik menantikan transparansi dan pertanggungjawaban yang lebih besar dari Pemkot dan DPRD dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar menambal defisit yang kian menganga.

Reporter : D Mulayana

Editor : R Hartono

Leave A Reply

Your email address will not be published.