Dugaan Investasi Bodong Guncang Warga Cilegon: Literasi Keuangan Perlu Ditingkatkan
CILEGON – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi dan arisan bodong yang menimpa sejumlah warga Cilegon, Banten, belakangan ini kembali menyoroti kerentanan masyarakat terhadap modus kejahatan keuangan. Kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah ini mengindikasikan perlunya peningkatan literasi keuangan agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
ZM, seorang wanita yang diduga menjadi pelaku, memanfaatkan media sosial untuk mendekati korbannya. Salah satu korban, Nur Fitri Okviana, mengaku tergiur tawaran investasi pekerjaan dengan keuntungan 22% dalam empat bulan setelah melihat unggahan ZM di Instagram pada Agustus 2024. Fitri, yang kemudian mentransfer dana hingga Rp 120 juta selama Agustus hingga November 2024, mulai merasakan kejanggalan saat ZM berkelit saat ditagih pengembalian modal pada awal Desember 2024.
Senada dengan Fitri, Novi Flow juga menjadi korban dengan kerugian sekitar Rp 100 juta. Novi menjelaskan bahwa ZM awalnya menjalankan arisan yang terkesan lancar sejak 2021, membangun kepercayaan para anggotanya. Namun, pada 2024, modus operandi ZM berubah menjadi sistem investasi dan simpan pinjam, yang pada akhirnya menjerat banyak korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat luas untuk selalu bersikap kritis dan waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal. Penting untuk selalu melakukan verifikasi latar belakang pihak yang menawarkan investasi dan memahami dengan jelas risiko yang menyertainya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sering kali memberikan imbauan untuk tidak mudah percaya pada investasi yang menjanjikan keuntungan terlalu tinggi dengan risiko yang tidak jelas.Saat ini, pihak Kepolisian Resor Cilegon melalui Kasat Reskrim AKP Hardi Meidikson Samula menyatakan masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait laporan ini.
Diharapkan, proses hukum dapat berjalan cepat dan para korban mendapatkan keadilan. Kasus ini juga harus menjadi momentum bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga keuangan, untuk menggalakkan program edukasi literasi keuangan yang lebih masif dan mudah diakses oleh masyarakat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sementara, sebanyak 52 warga di Kota Cilegon, diduga menjadi korban penipuan dengan modus investasi dengan total kerugian mencapai Rp10 miliar.
Editor : R Hartono
