Penyelundupan Benur Senilai Rp29 Miliar Digagalkan di Merak: Rugikan Negara dan Ekosistem Laut

CILEGON, BANTEN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 199.800 ekor benih bening lobster (benur) jenis pasir senilai hampir Rp29 miliar di Pelabuhan Merak pada Sabtu, 31 Mei 2025. Upaya ilegal ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Benur-benur ini, yang dikemas dalam 40 kotak styrofoam berpendingin es, diduga kuat akan diekspor secara ilegal ke luar negeri melalui Pulau Sumatera. “Jika berhasil lolos, kerugian negara bisa mencapai hampir Rp30 miliar,” kata Komandan Lantamal III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetya.

Ia menambahkan bahwa benur jenis pasir dari Jawa memiliki kualitas tinggi dan sangat diminati di pasar internasional, mendorong tingginya nilai ekonomi dari praktik penyelundupan ini.

Modus Operandi dan Penangkapan

PelakuSepasang suami istri berinisial DIS (35) dan MS (26) ditangkap sebagai pelaku penyelundupan. Mereka mengangkut benur-benur ini menggunakan mobil minibus dengan kaca yang dilapisi plastik hitam. Lapisan ini bertujuan menjaga suhu tetap sejuk dan menyamarkan muatan. Penangkapan bermula dari informasi intelijen mengenai kendaraan mencurigakan yang bergerak dari Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

Dampak Buruk bagi Ekosistem dan Nelayan Lokal

Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, penyelundupan benur secara masif ini membawa dampak serius bagi kelestarian ekosistem laut dan mata pencarian nelayan lokal. Pengambilan benih lobster secara ilegal dalam jumlah besar dapat mengganggu siklus reproduksi alami lobster, yang pada gilirannya akan mengurangi populasi lobster dewasa. Hal ini berdampak langsung pada penghasilan nelayan yang bergantung pada hasil tangkapan lobster.

Komitmen TNI AL Melawan Kejahatan Laut

TNI AL menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli laut dan penegakan hukum guna memberantas aktivitas ilegal semacam ini. “Ini bagian dari komitmen kami menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia,” tegas Uki Prasetya.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih besar serta memutus mata rantainya.Kasus ini menjadi pengingat penting akan ancaman serius yang ditimbulkan oleh kejahatan perikanan terhadap sumber daya laut dan ekonomi nasional.

Reporter : D Mulyana

Editor : R Hartono

Leave A Reply

Your email address will not be published.