MERAK – Bantenesia.co I Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkapkan alasan penundaan olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden kebakaran yang menimpa KMP Batumandi. Penyelidikan lanjutan saat ini masih mempertimbangkan aspek keselamatan petugas di lapangan.
Melalui kabid humas, Kombes Pol Maruli Hutapea Ahiles menjelaskan, peristiwa kebakaran kapal tersebut terjadi pada hari Selasa sore, sementara informasi resmi diterima pihak kepolisian pada hari Rabu. Hingga saat ini, olah TKP belum dapat dilaksanakan karena belum memenuhi persyaratan teknis keamanan.
“Kenapa kita belum lakukan olah TKP? Dikarenakan belum memenuhi persyaratan untuk dilakukan olah TKP. Hal ini disebabkan karena temperatur atau suhu pada bodi kapal dan partikel-partikel yang ada di dalam kapal masih cukup panas pasca terjadinya kebakaran,” ujar Maruli dalam keterangan persnya, dikutip dari rekaman video bantenesia.co, Kamis 22/10/2026 di Markas Polairud Merak, Banten.
Pihaknya menegaskan, jika olah TKP dipaksakan dilakukan dalam kondisi tersebut, hal itu berpotensi membahayakan keselamatan keselamatan petugas yang bertugas di lapangan. Sebagai langkah penanganan lanjutan, Polda Banten menyatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya:
° VTS Merak dan KSOP Merak: Berkoordinasi untuk mengatur jalur aman pelayaran pasca insiden kapal tersebut guna memastikan aktivitas alur pelayaran tidak terganggu.
° ASDP dan KSOP Merak: Melakukan koordinasi teknis untuk mengapungkan kembali kapal tersebut demi kelancaran proses penyelidikan dan olah TKP lanjutan.Di sisi lain, proses penegakan hukum dan penyelidikan terus berjalan secara intensif.
Saat ini, tim penyidik dari Direktorat Polairud Polda Banten tercatat telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi untuk mengusut tuntas penyebab insiden tersebut. “Sehingga penyelidikan ini masih berjalan,” pungkasnya.

