Pimpin PAPPRI Cilegon, Masduki Kawal Pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif untuk Lindungi Hak Cipta Musisi Lokal

CILEGON — Bantenesia.co | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Cilegon resmi dilantik di Aula DPRD Kota Cilegon, Minggu (25/10/2026). Di bawah kepemimpinan Masduki, PAPPRI Cilegon langsung memasang target strategis, yakni mengawal pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Ekonomi Kreatif demi memberikan perlindungan hukum bagi karya seni lokal.

Langkah taktis ini lahir dari keprihatinan mendalam atas minimnya perlindungan hukum bagi para musisi daerah. Masduki mengungkapkan, keresahan ini salah satunya mencuat dari aspirasi grup band lokal asal Cilegon, Band Neon, yang menghadapi jalan terjal saat mengurus hak cipta karya lagu ciptaan mereka sendiri. “Ada curhatan dari grup band Neon, ‘Saya menciptakan lagu, tapi bicara perlindungan hak ciptanya susah diurusnya.’ Dari situlah kami mulai bergerak memastikan agar para musisi di Cilegon mendapatkan payung hukum yang jelas dan layak atas karya-karya mereka,” ujar Masduki di hadapan para pengurus dan tamu undangan.

Sebagai figur yang juga berada di kursi legislatif, Masduki memastikan lembaganya tidak tinggal diam. Saat ini, DPC PAPPRI Cilegon tengah mengawal serius pembahasan Raperda Inisiatif tentang Ekonomi Kreatif. Regulasi tersebut ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan.

Kehadiran peraturan daerah ini dinilai krusial, tidak hanya untuk melindungi hak cipta karya musik, tetapi juga memperluas proteksi bagi sektor UMKM dan ekonomi kreatif secara menyeluruh di Kota Cilegon.Selain persoalan legalitas hak cipta, tantangan klasik para musisi lokal adalah minimnya ruang ekspresi dan panggung pentas di berbagai pusat keramaian seperti kafe dan hotel di Cilegon.

Menjawab hal tersebut, Masduki berkomitmen merangkul seluruh elemen musisi mulai dari musisi jalanan hingga lintas genre untuk berkolaborasi mengangkat kesejahteraan mereka.Tidak hanya sekadar wadah hiburan dan ekonomi, Masduki juga mencanangkan visi sosial agar musik dapat dioptimalkan sebagai media terapi guna meredakan kejenuhan mental serta menekan potensi tindakan negatif di tengah masyarakat. “Intinya, kami harapkan musik dapat menjadi media terapi sekaligus wadah pemersatu seniman untuk mengangkat derajat perekonomian dan kreativitas di Kota Cilegon,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *