Oleh : Fitriyani Oktavia (251092100205) Semester: 3 (tiga) Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kota Serang
Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon merupakan salah satu jalan yang banyak digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Jalan ini tidak hanya dilewati sepeda motor dan mobil pribadi, tetapi juga kendaraan besar seperti truk pengangkut pasir dan hasil tambang. Keberadaan truk tambang sebenarnya tidak bisa dipisahkan dari kegiatan ekonomi.
Banyak orang yang menggantungkan pekerjaannya dari aktivitas tersebut. Namun, persoalannya muncul ketika aktivitas kendaraan berat tidak berjalan dengan pengawasan yang baik dan justru menimbulkan risiko bagi pengguna jalan lainnya. Perhatian terhadap kondisi JLS kembali muncul setelah terjadi kecelakaan pada Jumat, 25 September 2026.
Dua orang yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka gunakan tergelincir dan kemudian terlindas kendaraan yang melaju dari belakang. Kasus tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian. Tidak lama dari kejadian itu Dinas Perhubungan Kota Cilegon juga menyoroti langsung beberapa kondisi truk tambang yang membawa pasir dalam keadaan basah. Air dari pasir dapat menetes dan berceceran di badan jalan sehingga berpotensi membuat permukaan JLS menjadi licin, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Pada 1 Oktober 2026, kembali muncul pemberitaan mengenai seorang ibu rumah tangga yang meninggal dunia setelah terlindas truk pengangkut pasir di JLS Cilegon. Bahkan, terdapat unggahan media sosial lokal yang menyebut kecelakaan motor terlindas truk kembali terjadi hingga tiga kali dalam satu minggu. Namun, informasi dari media sosial tersebut tetap perlu dibedakan dengan data resmi kecelakaan.
Melihat kondisi tersebut, persoalan JLS seharusnya tidak hanya dijawab dengan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati. Pengendara memang harus berhati-hati, tetapi keselamatan di jalan juga membutuhkan sistem pengawasan dan aturan yang berjalan dengan baik.
Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Perhatian
Sebagai mahasiswa Administrasi Negara, saya melihat persoalan JLS bukan hanya sebagai masalah kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana pemerintah menjalankan fungsi pengawasan dan melindungi masyarakat. Permasalahan ini dapat dikaitkan dengan pemikiran Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo melalui dua nilai nya yaitu humanisasi dan liberasi. Humanisasi itu yang menempatkan keselamatan dan kepentingan manusia sebagai hal yang penting.
Dalam kasus JLS, masyarakat berhak merasa aman ketika menggunakan jalan, bukan hanya diminta untuk selalu berhati-hati. Sedangkan Liberasi yang berarti adanya upaya untuk membebaskan masyarakat dari kondisi yang membahayakan. Pemerintah perlu melakukan pengawasan terhadap truk tambang, kondisi muatan, jam operasional, serta titik-titik rawan kecelakaan agar risiko bagi masyarakat dapat dikurangi. Dari ke-dua nilai tersebut menunjukkan bahwa pembangunan dan kegiatan ekonomi seharusnya tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Penyelesaian dalam masalah di JLS tidak harus menunggu sampai terjadi kecelakaan berikutnya. Pengawasan terhadap truk tambang dapat dilakukan secara rutin, terutama pada jam dan lokasi yang rawan. Kondisi muatan juga perlu diperiksa agar pasir maupun air tidak berceceran di badan jalan.
Selain itu, kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan perlu ditindak sesuai aturan. Pemerintah juga perlu memetakan titik rawan kecelakaan untuk melihat apakah masalahnya berkaitan dengan kondisi jalan, penerangan, marka, rambu, kemiringan jalan, atau kepadatan kendaraan berat.
Masyarakat juga tetap memiliki peran. Pengendara harus menjaga jarak dengan kendaraan besar, tidak memaksakan diri untuk menyalip, dan lebih berhati-hati ketika kondisi jalan licin. Pada akhirnya, JLS Cilegon merupakan jalan yang digunakan bersama. Ada masyarakat yang melewatinya untuk bekerja, sekolah, berdagang, mengantar keluarga, dan melakukan aktivitas sehari-hari.
Di sisi lain, ada pula kegiatan ekonomi yang membutuhkan jalur tersebut untuk mengangkut hasil tambang. Keduanya seharusnya dapat berjalan bersama tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat.
Humanisasi mengingatkan bahwa ada manusia di balik setiap pengguna jalan. Sementara itu Liberasi mendorong agar masyarakat tidak terus berada dalam kondisi yang membahayakan. Karena itu, kecelakaan yang terjadi di JLS seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan hanya menjadi pembicaraan setelah korban berjatuhan. Masyarakat membutuhkan jalan yang aman setiap hari, bukan hanya jalan yang terlihat tertib ketika ada petugas.
Jangan sampai tindakan baru dilakukan setelah muncul korban berikutnya. Jika masalahnya sudah terlihat, maka pengawasan dan perbaikan seharusnya dimulai sekarang.

