CILEGON – Tujuh fraksi di DPRD Kota Cilegon secara bulat menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Pandangan umum kolektif seluruh fraksi tersebut dibacakan oleh Hidayatulloh dari Fraksi Golkar dalam rapat paripurna.
Meski memberikan lampu hijau, Hidayatulloh menyampaikan rentetan catatan kritis mendalam terkait postur anggaran eksekutif yang dinilai kurang realistis dan cenderung konsumtif. Salah satu poin utama yang dipertanyakan parlemen adalah keputusan Pemkot Cilegon menaikkan target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi Rp212,88 miliar. Target tersebut dianggap sangat kontroversial sebab realisasi fisik BPHTB pada Semester I baru mencapai 9,94 persen atau sekitar Rp20,51 miliar dari target awal Rp206,38 miliar.
Selain itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I juga tergolong rendah, yakni di kisaran 40,40 persen, yang berpotensi memicu tekanan likuiditas kas daerah pada semester kedua.Atas nama seluruh fraksi, Hidayatulloh membeberkan adanya pergeseran struktur belanja daerah yang bergeser ke arah aktivitas konsumtif birokrasi.
Total belanja daerah naik 4,08 persen (bertambah Rp81,58 miliar), yang didorong kenaikan Belanja Pegawai (naik Rp40,64 miliar) dan Belanja Barang/Jasa (naik Rp67,64 miliar) untuk pemenuhan TPP, THR, serta gaji ke-13.Sebaliknya, Belanja Modal fasilitas publik justru dipangkas drastis sebesar 12,49 persen (berkurang Rp23,45 miliar).
Parlemen menyayangkan serapan belanja modal Semester I yang baru menyentuh 9,01 persen, bahkan belanja gedung dan bangunan nyaris nol (0,08 persen). Alokasi infrastruktur pelayanan publik Kota Cilegon saat ini baru mencapai 30,69 persen, melanggar batas minimal wajib (mandatory spending) sebesar 40 persen sesuai KMK Nomor 26/MK/PK/2026.
Juru bicara fraksi tersebut turut membongkar akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) T.A. 2025 hasil audit BPK yang membengkak hingga Rp128,44 miliar melonjak 178,09 persen dari proyeksi awal Rp71 miliar. Hal ini dinilai menandakan lemahnya akurasi perencanaan dan eksekusi program.
Parlemen juga mempertanyakan penyesuaian mundur sejumlah target makro dalam draf Perubahan RKPD 2026, antara lain:
° Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE): Diturunkan dari 6,08% menjadi 5,3% (padahal realisasi 2025 mencapai 5,78%).
° Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Dilonggarkan dari 5,97% menjadi 6,6%.
° Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat: Dipangkas ekstrem dari 73,08% menjadi 30,00%.
Dibalik gelombang kritik, DPRD memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkot Cilegon menekan tingkat kemiskinan hingga 3,40 persen dan perbaikan Indeks Gini ke angka 0,328. Konsistensi alokasi anggaran pendidikan (26,17%) dan kesehatan (22,35% – 28,87%) yang berada di atas batas minimal konstitusi juga mendapat apresiasi.
Sebagai penutup pandangan umum, Hidayatulloh menyampaikan empat rekomendasi strategis DPRD Kota Cilegon:
1. Reformasi Sistem Perencanaan: Mengintegrasikan SIPD dengan data pendapatan secara real-time untuk menekan kesalahan proyeksi SiLPA.
2. Percepatan Belanja Modal: Menyusun peta jalan pemenuhan mandatory spending infrastruktur publik sebesar 40 persen.
3. Rencana Aksi Literasi: Melakukan revitalisasi perpustakaan daerah dan gerakan literasi digital berbasis kelurahan secara konkret.
4. Diversifikasi Fiskal: Mendorong skema KPBU dan hilirisasi UMKM guna mengurangi ketergantungan pada sektor industri pengolahan.
Editor : Ratu Kalista

