DPRD Cilegon Pertanyakan Prognosis APBD Lampaui Pagu, Soroti Kemiripan Angka Belanja dan Silpa

CILEGON – Anggota Badan Anggaran sekaligus Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menyoroti proyeksi prognosis akhir tahun anggaran yang melampaui pagu APBD dari Rp2,001 triliun menjadi Rp2,057 triliun, dengan tambahan kebutuhan mencapai Rp55,647 miliar. Kondisi ini mencuri perhatian karena realisasi SiLPA tahun sebelumnya tercatat lebih tinggi sekitar Rp55,441 miliar dibandingkan asumsi awal APBD.

Melalui serangkaian pertanyaan kritis kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rahmatullah menilai angka prognosis yang melampaui pagu tersebut menjadi red flag apabila tidak disertai dengan dasar perhitungan, sumber pendanaan yang berkualitas, otorisasi anggaran, kesiapan pelaksanaan, serta tambahan target kinerja yang jelas.

Salah satu sorotan utama yang dilontarkan adalah hampir identiknya angka tambahan Silpa di atas asumsi APBD (Rp55,441 miliar) dengan tambahan belanja (Rp55,647 miliar). Politis Partai Amanat Nasional ini juga mempertanyakan, “Apakah penyusunan belanja tersebut murni berdasarkan kebutuhan publik yang terukur atau sengaja disesuaikan agar tambahan silpa dapat terserap seluruhnya?” ujar Rahmatullah.

Selain itu, politisi senior ini menyoroti lonjakan pada pos belanja pegawai dan penurunan pada belanja modal:

° Belanja pegawai diproyeksikan bertambah sekitar Rp38,73 miliar dibandingkan pagu awal.

° Kenaikan belanja pegawai tersebut memicu pertanyaan terkait rincian komponen serta apakah kekurangan anggaran merupakan kesalahan perhitungan atau penganggaran yang sengaja tidak penuh.

° Realisasi belanja modal semester I baru mencapai Rp16,91 miliar dari pagu Rp187,77 miliar, sementara prognosis semester II diproyeksikan sebesar Rp165,14 miliar.

° DPRD mempertanyakan apakah angka prognosis belanja modal tersebut dibangun berdasarkan kontrak dan progres fisik atau sekadar menghabiskan sisa pagu.

Rahmatullah, menegaskan bahwa DPRD tidak mempermasalahkan prognosis sebagai instrumen proyeksi, melainkan ketika prognosis berubah menjadi pagu bayangan dengan angka melampaui APBD, mengandalkan Silpa, menaikkan belanja operasi, serta menurunkan belanja modal tanpa penjelasan tambahan output yang jelas.

Sebelum menyetujui perubahan anggaran, TAPD diminta membuktikan bahwa tambahan tersebut merupakan kebutuhan sah, siap dilaksanakan, menghasilkan manfaat publik, dan bukan sekadar menghabiskan sisa ruang fiskal. 

Editor : R Kalista

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *