CILEGON – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon mengambil langkah tegas terhadap bermunculannya kembali kabel fiber optik (FO) di sepanjang Jalan Protokol. Paska ditemukannya pemasangan kabel baru oleh sejumlah provider tanpa koordinasi, Diskominfo bersiap menjadwalkan operasi penertiban serentak bersama Apjatel pada Jumat (21/08/2026) mendatang.
Pihak Diskominfo, Rabu (19/8) ini telah memanggil Apjatel dan beberapa vendor serta providernya guna memastikan persoalan yang timbul yakni pemasangan kabel fiber optik (FO) tanpa kordinasi terlebih dahulu. Padahal sebelumnya, Pemerintah Kota Cilegon, melalui Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan penataan kabel ke bawah tanah (underground) untuk menata wajah kota, sekaligus meminimalisir keselamatan warga dari kabel-kabel yang menjuntai kebawah sebagai ejawantah kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dengan target 14 kilometer hingga tuntas pada bulan Desember 2026 mendatang.
Saat ini terpantau sejumlah provider, baik penyedia layanan ternama maupun lokal, kembali memasang kabel baru tanpa melalui mekanisme perizinan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota.
Karena itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Noviyogi menegaskan bahwa tindakan pemasangan sepihak tersebut tidak dapat dibenarkan dan mengganggu estetika serta keamanan publik di kawasan protokol.
“Pada prinsipnya, hari ini kami memanggil pihak Apjatel, sejumlah vendor, dan provider terkait untuk memastikan permasalahan ini selesai. Kami tidak bisa membiarkan kabel-kabel baru terus dipasang kembali di jalan protokol. Ini sudah melanggar komitmen yang sebelumnya telah kita bersihkan total,” ujar Noviyogi, Rabu (19/8/2026).
Baca juga : Gelar Forum Perangkat Daerah 2026, Diskominfo Cilegon Sinkronkan Program Kerja Digitalisasi
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Tb Sofat, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data provider yang terbukti melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan upaya terakhir untuk mendisiplinkan provider sebelum tindakan eksekusi di lapangan dilakukan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan para provider, namun tidak ada koordinasi sama sekali dalam pemasangan baru ini. Oleh karena itu, langkah teknis yang akan kami ambil adalah penertiban kembali. Besok, hari Jumat, kami akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan eksekusi pembersihan kabel-kabel liar yang terpasang di jalur protokol bersama-sama dengan Apjatel,” jelas Sofat.
Diskominfo berharap langkah penertiban ini menjadi peringatan keras bagi seluruh provider agar selalu mengedepankan komunikasi dan regulasi yang berlaku dalam melakukan perluasan jaringan. Pihak Diskominfo berkomitmen untuk terus memantau kondisi di lapangan guna memastikan keindahan dan ketertiban tata kota tetap terjaga.
Editor : R Kalista

