“A Day in My Life” Viral: Antara Privasi, Moralitas, dan Etika Bermedia Sosial dalam Perspektif Administrasi Negara

Oleh : Ari Sondang, mahasiswa program studi administrasi negara, semester tiga (3), universitas Pamulang Kota Serang.

Baru-baru ini beredar sebuah video dengan judul “A Day in My Life” yang menjadi perhatian dan ramai diperbincangkan di berbagai media sosial. Video tersebut menampilkan dua orang laki-laki dalam situasi yang bersifat pribadi dan kemudian tersebar luas di internet.

Beredarnya video tersebut tidak hanya menimbulkan perdebatan mengenai moralitas dan norma sosial, tetapi juga dapat dilihat dari perspektif Administrasi Negara, khususnya mengenai bagaimana pemerintah menjalankan fungsi perlindungan masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital.

Dalam perspektif Administrasi Negara, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat, termasuk dalam ruang digital.

Ketika sebuah konten pribadi tersebar tanpa kendali, persoalannya tidak lagi hanya menjadi urusan individu, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan publik apabila menimbulkan perundungan, penyebaran identitas pribadi, penghinaan, atau berbagai bentuk kerugian lainnya.

Menurut saya, pemerintah melalui lembaga yang memiliki kewenangan di bidang komunikasi, informasi, dan penegakan hukum perlu memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani penyebaran konten pribadi. Hal tersebut berkaitan dengan prinsip akuntabilitas dan perlindungan masyarakat, yaitu bagaimana negara hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan yang muncul akibat perkembangan teknologi.

Pemerintah juga perlu memberikan edukasi mengenai literasi digital dan etika bermedia sosial, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui kebebasan menggunakan media sosial, tetapi juga memahami batasan serta tanggung jawab dalam menggunakannya.

Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya etika dalam administrasi negara. Aparatur dan lembaga pemerintah ketika menangani kasus yang sensitif harus tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas, perlindungan privasi, serta tidak memperlakukan seseorang secara diskriminatif.

Perbedaan pandangan masyarakat mengenai moralitas atau hubungan sesama jenis seharusnya tidak menghilangkan prinsip bahwa setiap warga negara tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dan pelayanan publik secara adil.Selain itu, kasus “A Day in My Life” menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di era digital tidak cukup hanya berfokus pada pelayanan administratif secara langsung.

Pemerintah juga dituntut mampu merespons berbagai permasalahan yang muncul di ruang digital. Koordinasi antar instansi, penanganan laporan masyarakat, edukasi literasi digital, serta perlindungan data dan privasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi negara yang responsif terhadap perubahan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *