Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Soroti Pergeseran Tantangan Akidah Generasi Muda di Era Digital

CILEGON — Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah secara resmi membuka perhelatan Muktamar ke-XI di Gedung Aula Al-Khairiyah, Kota Cilegon, Banten, yang dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 18 Oktober 2026. Forum musyawarah tertinggi organisasi Islam ini berfokus merumuskan arah kebijakan strategis, memilih kepemimpinan baru, serta merespons ancaman erosi akidah generasi muda akibat pesatnya perkembangan media sosial.

Mengusung tema “Meneguhkan Akidah, Mengembangkan Syariat, Membangun Akhlak dan Peradaban”, muktamar kali ini dihadiri ratusan utusan yang mewakili pengurus dari 12 provinsi di Indonesia, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Lampung.

Ketua Umum PB Al-Khairiyah, Mumu Mujahidin, menegaskan adanya pergeseran pola tantangan keagamaan yang dihadapi masyarakat saat ini. Menurutnya, bila pada masa lalu perdebatan publik lebih banyak berkutat pada persoalan khilafiah, kini arus informasi digital justru mulai mengikis fondasi keimanan.

“Banyak gangguan dari konten media sosial yang memengaruhi pemikiran generasi muda. Bahkan, ada fenomena yang mulai meragukan keberadaan Tuhan serta mempertanyakan esensi ibadah,” ujar Mumu di sela-sela pembukaan acara.

Untuk menyikapi kondisi tersebut, Mumu mendorong pemanfaatan platform digital sebagai sarana dakwah positif ketimbang sekadar memandangnya sebagai ancaman. Ia menekankan pentingnya penguatan pemahaman agama yang dimulai dari lingkup keluarga hingga masyarakat luas guna membendung dampak negatif teknologi.

Terkait agenda suksesi kepemimpinan, Mumu menyatakan kesiapannya untuk mendukung prinsip regenerasi serta menjaga stabilitas organisasi. Siapa pun yang terpilih diharapkan mampu melanjutkan misi perjuangan Al-Khairiyah di bidang pendidikan, keagamaan, dan pembinaan generasi muda.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Muktamar XI Al-Khairiyah, Sayuti, menyampaikan bahwa pembukaan acara berjalan lancar meskipun terdapat penyesuaian jadwal. Salah satunya adalah penundaan kehadiran Menteri Desa yang harus mengikuti rapat terbatas mendadak bersama Presiden di Istana Bogor.

Kendati demikian, pembukaan musyawarah tetap dihadiri perwakilan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Gubernur Banten, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, serta jajaran anggota DPRD.

Sayuti menegaskan bahwa pihak panitia bersikap netral dan tidak memiliki hak suara dalam pemilihan Ketua Umum PB Al-Khairiyah mendatang. Seluruh proses penentuan pemimpin sepenuhnya diserahkan kepada para mutamirin.Rangkaian muktamar yang direncanakan berlangsung selama tiga hari ini diharapkan dapat melahirkan berbagai keputusan strategis demi keberlanjutan organisasi dan kontribusi nyata bagi pembentukan akhlak masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *