Sosialisasi SPMB 2026, Kandidik Cilegon Sebut Gandeng Jaksa hingga Polisi, Jamin Bebas “Siswa Titipan”

0

CILEGON – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mulai mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 kepada kepala sekolah dan pihak terkait. Sosialisasi tersebut digelar di Aula Training Center Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Senin (18/5/2026).

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, secara umum mekanisme SPMB tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun terdapat perubahan pada jalur prestasi, khususnya untuk kategori akademik.

“SPMB tahun ini tetap menggunakan empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Tetapi untuk jalur prestasi akademik sekarang tidak hanya berdasarkan nilai rapor, melainkan ditambah Tes Kemampuan Akademis atau TKA,” katanya.

Heni menjelaskan, bobot penilaian jalur prestasi akademik terdiri dari nilai rapor sebesar 30 persen dan hasil TKA sebesar 70 persen. Hasil TKA sendiri dijadwalkan diumumkan secara nasional pada 26 Mei 2026.

Sementara untuk jalur prestasi non-akademik tetap mencakup bidang olahraga, kesenian dan keagamaan. Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa berkebutuhan khusus dan keluarga tidak mampu yang dibuktikan melalui DTKS atau DTSN desil 1 sampai 3.

“Surat keterangan tidak mampu sekarang sudah tidak berlaku lagi. Jadi acuannya DTKS dan DTSN,” ujarnya.

Ia menerangkan, persentase penerimaan untuk jenjang SD terdiri dari jalur domisili 80 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan tugas orang tua 5 persen. Sedangkan untuk SMP, domisili 40 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 35 persen dan perpindahan tugas orang tua 5 persen.

“Untuk SD tidak ada jalur prestasi. Jalur prestasi hanya ada di SMP dengan pembagian 20 persen akademik dan 15 persen non-akademik,” jelasnya.

Adapun jadwal pelaksanaan SPMB dimulai dari uji coba aplikasi pada 29 Mei 2026. Pendaftaran dibuka pada 22 hingga 25 Juni, seleksi administrasi 22 sampai 26 Juni, penetapan hasil 29 Juni, daftar ulang 1 sampai 3 Juli dan awal masuk sekolah pada 13 Juli 2026.

Berdasarkan data Dindikbud Kota Cilegon, jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 8.168 siswa. Sementara daya tampung SMP negeri hanya sebanyak 3.456 siswa.

“Artinya sekitar 4.712 siswa lainnya bisa melanjutkan ke sekolah swasta, tsanawiyah maupun pondok pesantren,” ungkap Heni.

Untuk mencegah praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru, pihaknya akan melakukan pengawasan bersama sejumlah unsur terkait.

“Kami akan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama melibatkan Dindikbud, kejaksaan, kepolisian, Ombudsman, BPMP dan DPRD agar pelaksanaan SPMB berjalan transparan,” tuturnya.

Heni juga menyoroti masih tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri dibanding sekolah swasta. Menurutnya, anggapan sekolah negeri sepenuhnya gratis masih menjadi alasan utama masyarakat.

Padahal, kata dia, kualitas sekolah swasta di Kota Cilegon saat ini terus mengalami peningkatan dan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, sama-sama menerima dana BOS dari pemerintah pusat.

“Sekolah swasta sekarang kualitasnya sudah meningkat. Memang ada tambahan fasilitas sehingga ada iuran seperti SPP, tetapi secara umum kualitas pendidikan juga terus berkembang,” pungkasnya.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.