CILEGON – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menimpa seorang pemudik lanjut usia di Pelabuhan Ciwandan pada arus mudik tahun 2026.
Kasus yang viral tersebut memperlihatkan seorang kakek berusia 72 tahun yang hendak mudik ke Padang diduga menjadi korban pungli di area pelabuhan. Peristiwa ini menuai keprihatinan publik karena terjadi di tengah momentum mudik yang seharusnya menjadi momen aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ketua PMII Kota Cilegon menyampaikan bahwa kejadian tersebut merupakan bentuk nyata lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola pelayanan publik di kawasan pelabuhan.
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi. Praktik pungli terhadap pemudik, apalagi kepada lansia, adalah bentuk pelanggaran moral dan hukum yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
PMII Kota Cilegon menilai bahwa praktik pungli di Pelabuhan Ciwandan berpotensi menjadi fenomena sistemik jika tidak segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, PMII mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Selain itu, PMII juga meminta kepada pengelola pelabuhan dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan situasi mudik untuk kepentingan pribadi.
“Momentum mudik adalah hak masyarakat. Negara dan seluruh penyelenggara layanan publik wajib menjamin keamanan dan kenyamanan, bukan justru membiarkan rakyat menjadi korban pungli,” lanjutnya.
PMII Kota Cilegon juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila menemukan praktik pungli di lapangan, serta mendorong adanya sistem pengaduan yang cepat, transparan, dan responsif selama masa arus mudik berlangsung.
Sebelumnya, pungli terjadi saat salah satu pemudik lansia, Asrul, dengan tujuan Padang, tiba di Pelabuhan Ciwandan tanpa memiliki tiket penyeberangan yang sebelumnya harus dibeli melalui kanal resmi.
Namun karena alasan tidak memahami mekanisme pembelian tiket, yang bersangkutan meminta bantuan kepada petugas layanan check-in untuk membantu proses pembelian tiket.
Ironisnya, bukannya mendapat harga sesuai yang tertera di tiket yakni Rp45.000, malah harus merogoh kocek senilai Rp80.000.
Menanggapi itu, General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak Umar Imran Batubara menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami salah satu pemudik di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, terkait perbedaan harga tiket penyeberangan yang sempat terjadi pada Minggu (15/3/2026) malam.
Atas peristiwa itu, Umar, menegur dan menonaktifkan oknum tersebut dari petugas layanan. (*/Red)
