CILEGON – Kepolisian Daerah Banten mulai menerapkan pemeriksaan barang bawaan pemudik menggunakan alat pemindai X-ray di Pelabuhan Merak. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas selama arus mudik Lebaran 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Maruli Hutapea mengatakan, pemasangan alat pemindai tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan yang dilakukan kepolisian bersama sejumlah direktorat di lingkungan Polda Banten.
Menurutnya, penggunaan alat X-ray dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang datang maupun berangkat melalui jalur penyeberangan di Merak selama periode mudik Lebaran.
“Kami mengantisipasi lonjakan penumpang sekaligus menekan angka kriminalitas saat mudik Lebaran. Karena itu, kami bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital dan Direktorat Narkoba memasang alat X-ray di terminal penyeberangan Merak,” kata Maruli, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Pelabuhan Merak. Alat pemindai serupa juga dipasang di sejumlah titik penyeberangan lain, seperti di Pelabuhan BBJ dan Pelabuhan Ciwandan.
Menurut Maruli, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa oleh penumpang, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika maupun kejahatan lainnya.
Selain itu, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik juga diimbau agar lebih berhati-hati terhadap barang bawaan mereka, termasuk tidak menerima titipan barang dari orang yang tidak dikenal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan barang yang dibawa adalah milik sendiri dan tidak menerima titipan dari orang yang tidak dikenal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Inspektur Polisi Satu Michael mengatakan, penggunaan alat pemindai X-ray tersebut telah berjalan selama kurang lebih dua pekan terakhir.Ia menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada penumpang yang datang dari luar Pulau Jawa, terutama dari wilayah Sumatera.
“Sasarannya penumpang yang datang dari luar Jawa, seperti dari Palembang atau wilayah Sumatera. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, khususnya narkoba,” katanya.
Michael menambahkan, sistem pemeriksaan dibuat satu pintu sehingga seluruh barang bawaan penumpang yang datang akan melewati jalur pemeriksaan yang sama.“Untuk sistemnya dibuat satu pintu, jadi pemeriksaan dilakukan di satu jalur, khususnya untuk penumpang yang datang,” ujarnya.
Ia menuturkan, alat X-ray yang digunakan mampu mendeteksi berbagai jenis barang, mulai dari cairan hingga logam, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan.“Alat ini dapat membaca berbagai jenis barang, baik cairan maupun logam. Sejauh ini penggunaannya cukup efektif,” katanya.
(Dk)
