Paripurna DPRD Setujui APBD Cilegon 2026, Fokus Peningkatan Kesejahteraan

CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Jumat, (28/11/2025), di Aula Rapat Paripurna DPRD.

Total Anggaran dan Proyeksi Pendapatan

Dalam dokumen yang disepakati, Pendapatan Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp 1,9 Triliun. Anggaran ini disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati sebelumnya.

Prioritas Belanja dan Catatan Penting DPRD

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon, Yamanan, menyampaikan, agenda ini bukan hanya bersifat prosedural, tetapi menjadi fondasi kebijakan fiskal dan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.

“Apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan bagaimana Cilegon mengambil langkah maju, mempercepat pertumbuhan, meningkatkan kualitas layak publik,
sekaligus menjawab harapan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pencapaian pembangunan,” ujar politis muda Golkar tersebut.

Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon bersama tim TAPD sambung dia, telah melaksanakan rangkaian pembahasan yang intensif, dan berorientasi pada hasil. Diskusi-diskusi yang berlangsung tidak sekedar bersifat teknis, tetapi juga mempertimbangkan aspek strategis, rasionalitas, anggaran, proyeksi ekonomi, serta efektivitas kebijakan fiskal daerah.

Banggar menyadari bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pertama, penurunan pendapatan transfer dari pusat. Yang kedua, perlunya penyesuaian target PAD. Yang ketiga, kebutuhan belanja prioritas yang semakin meningkat. Dan yang keempat, keterbatasan ruang fiskal untuk belanja modal.

“Namun dengan kerjasama yang sinergis, berbagai dinamika tersebut dapat dikelola sehingga RAPBD Tahun 2026 telah disusun secara realistis, terukur, dan sesuai kualitas regulasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Yamanan menambahkan, Badan Anggara, menyampaikan beberapa poin dari rancangan APBD yang telah dibahas.
Pertama, pos pendapatan daerah.
Pendapatan daerah Tahun 2026 akan diperiksikan sebesar Rp1.966.841.743.000.
Dengan perincian pertama, pendapatan asli daerah sebesar Rp1.030.000.000.000
Pendapatan transfer sejumlah Rp936.8.000.000.


Angka ini mengalami penurunan dibandingkan APBD Tahun 2025. Banggar memberi perhatian serius terhadap penurunan ini karena berpotensi mengurangi makuat fiskal atau mendorong pembangunan berskala besar.

Yang kedua, pos belanja daerah.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.001.841.743.000.
Yang ketiga, pos pembayaran daerah.
Pembiayaan neto pada Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp35.000.000.000.
Pemanfaatan pembiayaan ini diarahkan untuk menutup defisit serta mengamankan keberlangsungan program prioritas yang tidak dapat ditutupkan.

Di tengah tekanan fiskal. Pemerintah daerah dan DPRD harus mampu menghadirkan APBD yang disiplin, adaptif, dan antisipatif.
RAPBD 2026 bukan sekedar angka-angka, melainkan respon atas, Pertama, tuntutan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ke dua, kebutuhan infrastruktur perkotaan yang terus berkembang. Ke tiga, tuntutan percepatan transformasi digital. Ke empat, serta pemenuhan kewajiban mandat oleh spending seperti SDM, pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Dalam konteks itu, APBD harus menjadi alat untuk melompat, bukan hanya untuk bertahan.
Karena itu, pembahasan RAPBD tahun 2026 diarahkan bukan sekedar memenuhi syarat regulasi, tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mempercepatan, dapat kemajuan daerah, Badan Anggaran DPRD Kota Cilgon memberikan sejumlah rekomendasi strategis.
Pertama, memperkuat kemajuan fiskal daerah.
Optimalisasi PAD melalui digitalisasi pendapatan dan pembayaran banyak daerah.
Penguatan BUMD termasuk bila diperlukan,
pembentukan unit usaha strategis baru berbasis potensi Kota Cilgon. Kerjasama pemanfaatan aset daerah agar menjadi sumber pendapatan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.

Ke-dua, mengarahkan belanja untuk program prioritas yang mendorong pertumbuhan. Belanja modal yang meskipun terbatas harus menjadi pemungkit pertumbuhan ekonomi, terutama jalan, jaringan, drain nozzle, dan fasilitas publik. Program pementasan kemiskinan harus semakin tepat sasaran berbasis data terpadu.

Ke-tiga, mendorong transformasi digital pemerintah yang sesungguhnya.
Lainan publik harus bergerak menuju digitalisasi penuh. Serta integrasi data lintas OPD harus menjadi agenda prioritas untuk mendukung tata kelelah berbasis data.

Ke-empat, meningkatkan standar layanan publik. Pendidikan dan kesehatan harus menjadi sektor terdepan dalam pemenuhan SPM.

(Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.