Drama Dualisme Berakhir: Rian Nopandra Sah Pimpin PWI Banten
JAKARTA – Setelah melalui proses yang berlarut-larut, dualisme kepengurusan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya mencapai titik akhir. Pertikaian antara kubu Rian Nopandra dan Mashudi resmi usai dengan kesepakatan kedua pihak mengakui Rian Nopandra sebagai Ketua PWI Banten yang sah. Kepastian ini terkuak setelah digelarnya pertemuan damai di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa, (7/10/ 2025).
Proses Mediasi dan Kesepakatan DamaiPertemuan penting ini menjadi penentu berakhirnya sengketa kepengurusan yang cukup panjang. Kubu Mashudi diwakili oleh Hari W. dan Jumaedi Achmad, sementara Rian Nopandra hadir bersama Fahdi Khalid dan R. Dede Liyana.
Musyawarah ini dimediasi oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia yang diketuai oleh Mirza Zulhadi, didampingi Wakil Ketua Atal S. Depari, serta anggota tim seperti Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, dan pengurus PWI Pusat Badar Subur.Rapat dimulai pukul 11.00 WIB, diawali dengan sesi pembicaraan internal antarpihak hingga pukul 12.00 WIB, sebelum dilanjutkan dengan musyawarah bersama Tim PWI Pusat.
Proses yang berlangsung dinamis dan terbuka ini memakan waktu sekitar dua jam, dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.”Telah selesai dan berakhir dualisme di PWI Banten dengan merekomendasikan kepengurusan saudara Rian Nopandra sebagai pengurus yang diakui, dan berlaku,” tegas Mirza Zulhadi, mengumumkan hasil akhir kesepakatan.
Rian Nopandra, yang akrab disapa Opan, kini secara resmi memegang tongkat kepemimpinan PWI Banten.Langkah Selanjutnya: Normalisasi OrganisasiSetelah kesepakatan bersejarah ini, Tim PWI Pusat langsung mengarahkan fokus pada normalisasi kelembagaan PWI Banten.
“PWI Banten kami rekomendasikan untuk segera menggelar rapat pleno paling lambat tanggal 15 Oktober 2025,” ujar Mirza Zulhadi.
Ia juga mengapresiasi sikap kedua pihak, “Alhamdulillah, semua pihak telah menerima keputusan ini dengan lapang dada.”Ujar anggota Tim Penyelesaian Dualisme, Anrico Pasaribu, memuji jalannya proses mediasi yang berlangsung kondusif, mencerminkan semangat kebersamaan insan pers.
“Pertemuan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB menunjukkan komitmen kedua pihak untuk bermusyawarah. Selanjutnya PWI Pusat akan menerbitkan keputusan resmi berdasarkan hasil pertemuan ini,” jelasnya.
Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia sendiri dibentuk berdasarkan mandat Kongres Persatuan pada 29-30 Agustus 2025 di Cikarang. Tugas utamanya adalah membereskan seluruh permasalahan kepengurusan di daerah sebelum hasil kongres diberlakukan secara nasional.
Dengan rampungnya sengketa di Banten, PWI Pusat berharap seluruh anggota dapat kembali bersatu, fokus pada profesionalisme, dan bersama-sama menjaga marwah PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia.
(*/Red)
