Satgas Pangan Cilegon Sisir Pasar dan Toko Ritel, Buru Dugaan Beras Oplosan

CILEGON – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Cilegon yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, serta Polres Cilegon, hari ini, Selasa (22/7/2025) menggelar operasi gabungan di wilayah pasar kranggot dan toko retail.

Operasi ini menindaklanjuti atensi dari Kementerian Pertanian dan Presiden terkait dugaan peredaran beras oplosan, terutama pada beras premium.

Kanit Tipidsus Polres Cilegon, Ipda Yuandika Trisna menjelaskan, operasi ini menyasar lantaran adanya dugaan praktik pengoplosan beras. “Ada beberapa merek yang sudah kami kantongi, di antaranya dari grup Wilmar, seperti merek BMW dan Sanya, yang diduga merupakan beras premium hasil oplosan,” ujarnya disela operasi.

Pengecekan di lapangan dilakukan dengan menimbang berat beras untuk memastikan kesesuaian dengan label, serta memeriksa kode yang tertera pada kemasan. “Kami ingin memastikan apakah beras-beras tersebut masih beredar, khususnya di wilayah Cilegon,” tambahnya.

Meski demikian, Yuandika menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada temuan signifikan secara kasat mata. “Untuk saat ini belum ada. Nanti setelah ada informasi lebih lanjut dari nasional dan Dinas Ketahanan Pangan, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Terkait produk merek Wilmar Group yang diduga oplosan, dia berharap agar produk tersebut dapat ditarik dari peredaran. “Nantinya pasti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan juga pihak kepolisian serta pimpinan kami untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.

Ipda Yuandika juga menegaskan bahwa pengecekan tidak hanya berhenti di pasar rakyat. “Tentunya nanti kami akan melaksanakan pengecekan di retail-retail besar seperti Hero, Super Indo, Alfamart, maupun Indomaret, mengingat beras premium juga banyak dijual di sana,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Andriyanti, menyampaikan perannya dalam operasi gabungan sebatas melakukan pengecekan kesesuaian.”Kami dari Disperindag fokus pada pengecekan ukuran yang tertera di label kemasan beras, apakah sudah sesuai atau tidak,” terang Adriyanti.

Dari hasil pengecekan di dalam pasar dan toko, dia menyebutkan bahwa ukuran beras secara umum sudah sesuai, dengan selisih yang masih dalam batas kewajaran. Ia juga menyoroti adanya label repacking pada beberapa beras. “Nantinya teman-teman dari Dinas Ketahanan Pangan yang akan mengecek ke pusat apakah beras repacking tersebut benar-benar sudah terdata sebagai beras premium atau tidak,” jelasnya.

Apabila ditemukan pelanggaran kata dia, Disperindag Kota Cilegon akan berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten yang memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). “Nantinya PPNS dari Disperindag Provinsi akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Polres untuk langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.

Usai melakukan operasi di pasar kranggot, tim satgas bergerak ke salah satu toko ritel yang berada di komplek ruko PCI Cilegon Business Square. Kendati demikian, operasi tidak mendapati temuan pelanggaran sebagaimana yang diinstruksikan Kementerian Pertanian dan Presiden Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, tim juga merilis harga beras terbaru di pasaran Cilegon, yakni beras premium saat ini berada di kisaran Rp16.000 per kilogram, beras medium Rp14.000 per kilogram, sementara beras di bawah medium sekitar Rp13.000 hingga Rp12.000 per kilogramnya.

Editor : R Hatono

Leave A Reply

Your email address will not be published.