MUI Kota Cilegon Gelar Rakerda Perdana 2025, Perkokoh Peran sebagai Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah
CILEGON – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon hari ini menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pertamanya di tahun 2025. Mengusung tema “Memperkokoh Peran MUI agar Sinergi dengan Menjadikan Cilegon Jujur, Amanah, dan Religius (JUARA)”, Rakerda akan membahas berbagai persoalan keumatan dan dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Panitia pelaksana Rakerda I MUI Kota Cilegon H. Farobi Kosid Sam’un, menyampaikan, bahwa Rakerda ini bertujuan untuk memperkuat peran MUI sebagai pelayan masyarakat dan mitra pemerintah. “MUI tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari pemerintah. Kita harus bersinergi dan berkolaborasi untuk kemaslahatan umat,” ujar Farobi, Rabu (9/7/2025).
Pembahasan Rakerda ini mencakup isu-isu krusial, termasuk bagaimana MUI dapat menjawab tantangan di era digital saat ini, khususnya terkait maraknya kejahatan yang melibatkan anak-anak. Peran MUI dalam hal ini adalah mensosialisasikan kepada orang tua dan pemerintah mengenai pentingnya optimalisasi peran orang tua dalam membentengi anak-anak dari hal-hal yang tidak diinginkan.
MUI Kota Cilegon memiliki program pembinaan umat yang berkelanjutan, termasuk Rakerda tahunan dan rapat internal untuk membahas isu-isu kemasyarakatan. Selain itu, MUI juga aktif mendorong peran MUI di tingkat kecamatan.
“Kecamatan adalah bagian dari kami, dari MUI Kota Cilegon. Kami selalu bersinergi dengan mereka, bahkan anggaran hibah dari pemerintah daerah pun kami salurkan ke setiap kecamatan agar kegiatan MUI di tingkat kota dan kecamatan dapat bersinergi,” jelasnya.
MUI Kota Cilegon juga telah mendorong pemerintah untuk meninjau ulang perizinan tempat-tempat yang tidak sesuai fungsinya, seperti penjualan minuman keras.
Sekretaris Umum MUI Kota Cilegon, H. Sutisna Abbas, menambahkan bahwa dinamika sosial, baik di dunia nyata maupun maya, menjadi pekerjaan rumah besar bagi MUI.
Sebagai pengayom masyarakat, MUI berperan memberikan pencerahan agar masyarakat berperilaku sesuai syariat agama Islam.
“Fungsi pertama kami adalah membentengi masyarakat Muslim dari pergaulan dan kegiatan sosial yang menyimpang. Kami hadir untuk memberikan pencerahan agar mereka menjalankan syariat sesuai agamanya,” ujarnya.
Sebagai mitra pemerintah, MUI juga mendukung program-program pemerintah, baik di tingkat kota maupun kecamatan. “Kami adalah perpanjangan tangan MUI di kecamatan. Masalah-masalah yang terjadi di kecamatan akan dibahas secara internal, dan jika perlu dibawa ke tingkat kota,” tambah Sekum.
Salah satu contoh nyata peran MUI adalah saat diminta Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk memberikan pencerahan kepada sekelompok masyarakat yang menolak vaksin karena menganggapnya haram. Berkat bantuan MUI, masyarakat tersebut akhirnya bersedia divaksinasi, sehingga Cilegon tidak menjadi kota anti-vaksin.
Mengenai fatwa, Sekretaris MUI Cilegon menjelaskan bahwa fatwa adalah hak prerogatif MUI Pusat. Namun, ketika terjadi hal-hal baru di daerah, baik di kota maupun provinsi, MUI daerah akan mencatat dan menyampaikannya kepada MUI Pusat untuk dibahas. Setelah dibahas di pusat, fatwa akan dikeluarkan dan dikembalikan kepada masyarakat.
“Fungsi kami adalah menyerap apa yang terjadi di daerah untuk disampaikan kepada MUI Pusat,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam acara pembukaan Rakerda I MUI Kota Cilegon adalah, Unsur Pemerintah, Kapolres Cilegon, Dandim 0623, Kejari Cilegon, dan perwakilan MUI tingkat kecamatan se-Kota Cilegon.
Reporter : D Mulayana
Editor : W Kurniadi
