Fajar Hadi Prabowo Dorong Kolaborasi dan Keadilan Ketenagakerjaan dalam Diskusi Publik Hari Buruh
CILEGON – Pemerintah Kota menyelenggarakan diskusi publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan ketenagakerjaan. Acara berlangsung di Aula Setda Kamis, (8/5/2025) itu, menghadirkan Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, serta diikuti oleh perwakilan HRD perusahaan, BPJS Kesehatan, federasi buruh, unsur pendidikan dari Sekolah Cilegon, hingga perwakilan dari Polres Cilegon.
Dalam sambutannya, Fajar menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang bersama untuk merespon kecemasan dan kekhawatiran para buruh, khususnya terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan masih adanya pelanggaran hak tenaga kerja di lapangan.
“Kita ingin semua pihak solid. Jangan ada perpecahan. Buruh adalah tulang punggung perekonomian, baik di Cilegon maupun secara nasional. Maka kesejahteraan mereka harus jadi perhatian utama,” tegas Fajar.
Ia menekankan bahwa pendekatan terhadap persoalan ketenagakerjaan tidak boleh bersifat reaktif. Pemerintah harus bertindak proaktif, termasuk melalui penyediaan pelatihan kerja dan pembukaan akses terhadap peluang kerja baru. Salah satunya adalah peluang kerja di Jepang yang kini sangat membutuhkan tenaga kerja di sektor logistik, seperti sopir truk dan operator forklift.
“Jangan terpaku pada rencana A, B, atau C saja. Di luar negeri seperti Jepang, peluang itu sangat terbuka. Mereka kekurangan tenaga kerja karena piramida demografi terbalik, lebih banyak kematian daripada kelahiran. Ini bisa jadi kesempatan bagi tenaga kerja kita,” jelas Fajar yang mengaku telah menyaksikan langsung kebutuhan tersebut dalam kunjungannya ke negeri Sakura.
Terkait PHK sepihak, Fajar menegaskan bahwa segala keputusan harus dilandasi proses evaluasi dan mediasi. “PHK tidak bisa asal, tidak boleh karena suka atau tidak suka. Duduk bareng, diskusikan, jangan diam-diam lalu panggil HRD begitu saja. Itu bukan cara yang bijak,” katanya.
Ia juga menyayangkan masih adanya perusahaan yang tidak membayarkan gaji secara rutin dan tidak memberikan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Fajar mendorong agar federasi buruh dan lembaga terkait terus melaporkan pelanggaran semacam ini kepada aparat penegak hukum.
“Tenaga kerja wajib dihargai dan dilindungi. Kita punya aturan, dan industri wajib mematuhinya. Kesejahteraan buruh bukan opsi, tapi kewajiban,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Fajar mengajak semua pihak, termasuk jajaran dinas terkait seperti Pak Pancah dan Pak Penta, untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum patuh aturan.
“Kita ingin industri di Cilegon tumbuh, tapi juga adil. Buruh harus merasa aman, dihargai, dan dilibatkan. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal martabat,” pungkasnya.
Diskusi publik ini menjadi penanda kuatnya komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi melalui perlindungan hak-hak buruh dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
Reporter : Deka Mulayana
Editor : R Hartono
