Quo Vadis Banten ?

Wakil Ketua ICMI Orwil Banten Boyke Pribadi.

Penulis : Boyke Pribadi.

BANTENESIA.ID,CILEGON –Alkisah ada tiga orang pemuda terlihat sedang memindahkan batu dari suatu tempat ke
tempat lain guna membangun sebuah piramida. Ketika ditanyakan apa yang sedang
mereka kerjakan?.  Ketiga
pemuda tersebut menjawabnya secara berlainan. Pemuda A menjawab bahwa dia
sedang bekerja memindahkan batu itu dari suatu tempat ke tempat yang lain.
Pemuda B menjawab bahwa ia sedang mencari nafkah dengan bekerja meng-angkut
batu. Dan pemuda C menjawab bahwa dia sedang membangun sebuah peradaban besar
yaitu peradaban Mesir.

Kisah
di atas muncul dalam benak penulis ketika mengamati perjuangan pembentukan
propinsi banten sejak bulan juli 1999 hingga terbentuknya Provinsi Banten pada
bulan oktober tahun 2000. Sepanjang
masa ‘bergolaknya’ semangat perjuangan pembentukan propinsi banten, yang
menggelegak hampir di seluruh lapisan dan unsur masyarakat banten ketika itu,
secara garis besar penulis mencatat ada tiga motif berbeda yang mendasari
keterlibatan banyak rakyat banten dalam perjuangan tersebut.

Bagi
mahasiswa dan masyarakat awam yg terlibat, persis seperti jawaban pemuda A
bahwa dia ikut berkumpul dan dimobilisasi karena ada yang mengajak tanpa tahu
persis apa yang akan terjadi kelak pada saat Banten menjadi sebuah propinsi
yang mandiri. Sedangkan bagi aktifis, pengusaha, PNS dan politisi yang rela
membiayai perjuangan propinsi tersebut, memiliki motif seperti pemuda B bahwa
bila kelak menjadi propinsi yang mandiri akan banyak peluang untuk menjadi PNS
atau Legislatif atau jabatan penting lainnya baik di pemerintahan maupun di
parpol dan ormas, serta proyek pembangunan yang bisa digarap secara mandiri
oleh pengusaha lokal dan tidak perlu melibatkan pengusaha pengusaha besar dari
jawa barat. Sedangkan sisanya yang sedikit dari kelompok masyarakat tersebut,
yang bercita cita sebagai mana pemuda C yaitu ingin membangun peradaban banten,
dengan cara mengembalikan kejayaan banten, sebagai mana pada era kesultanan
banten abad lalu. 

Kelompok ini yang penulis ketahui diantaranya adalah
Prof.Dr.H.MA Tihami, MA yang sangat giat membicarakan konsep budaya dan
peradaban banten masa depan, sehingga berharap kelak banten akan menjadi suatu
entitas tersendiri, berbeda dengan entitas pasundan sebagai cikal bakal masyarakat
sunda di jawa barat. Terlepas
dari motif kejuangan tiga kelompok tersebut, yang pasti kekompakan dan saling dan
saling bahu membahu antara elemen masyarakat tersebut yang berhasil
meng’gol’kan pembentukan propinsi Banten. Bila
merunut sejarah, keinginan  untuk membentuk propinsi Banten telah dimulai
sejak tahun 1953 berkaitan dengan dibentuknya Daerah Istimewa Jogjakarta. Lalu
baru pada tahun 1963 dibentuk panitia Pembentukan Propinsi banten oleh Bupati
Serang kala itu yaitu Gogo Sandjadirdja, hingga seharusnya tahun 1965 banten
menjadi propinsi namun karena meletus kejadian G-30-S PKI, rencana itu kembali
tertunda. 

Dan perjuangan kembali berkobar  secara sistematis pada tahun
1970 dengan dilakukannya Sidang Pleno Musyawarah Besar Masyarakat Banten untuk
mensyahkan Presidium Panitia Pusat Provinsi Banten, meskipun tidak mendapat
respon positif dari DPR-GR kala itu. Dan menurut Supandri, 2002 beberapa nama
yang terlibat diantaranya adalah Tb. Bachtiar Rifa’i, Ayip Abdurachman ,Achmad
Nurjani, Uwes Qorny, Ekky Syahrudin, Hasan Alaydrus. Hingga akhirnya pada tahun
1997, Almarhum Uwes Qorny berkata dalam wawacara sebuah media “saatnya Banten
menjadi propinsi ke-28” hingga bergulir menemukan momentum melalui kunjungan
presiden Habibie ke salah satu pesantren di pandeglang-banten, dan dimatangkan
pada saat seminar yang digagas oleh Gerakan Pemuda Reformasi Indonesia di Anyer
pada tahun 1999.

Yang
menarik, semua argumen yang dibangun sejak gagasan pertama perlunya banten
menjadi sebuah propinsi adalah sama, yaitu adanya Sumber Daya Alam (SDA) dan
Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan hidup
sebuah Propinsi sementara kondisi hasil pembangunan jauh tertinggal ketimbang
daerah lain di jawa barat. Sehingga ketika perjuangan tahun 1999 isu
ketertinggalan dan ketimpangan selalu menempati pioritas pertama untuk diusung
sebagai argumen, dan secara bersamaan semangat otonomi daerah bertujuan
mendekatkan pelayanan publik antara provider (pemerintah) dengan masyarakatnya.

Masih
melekat dalam ingatan penulis ketika berkumpul di berbagai tempat, bagaimana
isyu ketertinggalan banten selatan selalu ‘dijual’, mengingat ketika itu
kabupaten lebak merupakan kabupatan dengan jumlah IDT (Inpres Desa Tertinggal)
yg terbanyak di wilayah Propinsi Jawa Barat. Bayangkan ada 190 desa tertinggal
dari sekitar 300 desa di lebak kala itu. Jadi isyu itu merupakan isyu seksi
untuk meyakinkan para pemegang keputusan agar mengabulkan Banten untuk berdiri
sendiri sebagai Propinsi. Asumsi yang dibangun sederhana saja, bila propinsi
jawa barat harus berbagi dana pembangunan dengan lebih dari 20 kabupatn/kota,
maka jika banten menjadi propinsi, dana pembangunan hanya berbagi dengan 5
kab/kota lainnya.

Namun
demikian alih alih kondisi masyarakat segera berubah, tahun tahun pertama
perjalanan propinsi banten lebih diwarnai dengan dinamika kesibukan pengisian
anggota DPRD dan saling sikut pengisian jabatan jabatan strategis serta pawai
dukungan terhadap pejabat yang mengincar posisi posisi empuk dan basah. Kondisi
ini berjalan sampai dengan tahun kedua dan ketiga. Dan bahkan pada tahun kedua
sejak berdiri resmi, kota tangerang berteriak tentang kecilnya dana pembagian
yang diterima ketimbang ketika masih bergabung dengan propinsi Jawa Barat dulu.
Pokoknya 5 tahun pertama berdirinya propinsi, pembangunan yang dijanjikan tidak
terbukti. Pembangunan masih menggeliat hanya di perkotaaan, namun di wilayah
peloksok tetap saja belum mendapat perhatian yang proporsional.

Seorang
tokoh kala itu, H. Tryana Syam’un sempat berteriak bahwa jajaran kepemerintahan
banten (pemprop dan DPRD) tidak memiliki “kereteg hate’ dalam mengurus wilayah
yang menjadi tanggung jawabnya. Terbukti kala itu kabupaten/kota di banten
banyak mempertanyakan kinerja propinsi yang lebih mirip kabupaten ke-tujuh
dalam melaksanakan proyek pembangunan di wilayahnya. Seharusnya pemprop
memposisikan diri sebagai kordinator yang mensinkronkan pembangunan antar
kabupaten/kota agar harmonis, pemprov jangan sibuk bikin proyek sendiri tanpa
berkordinasi dengan kabupaten/kota dibawahnya.

Seiring
berjalannya waktu ternyata semakin jauh ‘kareteg hate’ dari para penyelenggara
kepemerintahan propinsi banten. Hal ini terjadi karena semakin banyak akrtor
yang a-historis terhadap sejarah pembentukan propinsi banten. Semakin banyak
pelaku kepemerintahan yang tidak terlibat secara langsung dalam perjuangan
pembentukan propinsi banten. Sehingga mereka tidak bisa membaca semangat
kebatinan atau keinginan masyarakat atas dibentuknya propinsi banten.
 Kalaupun ada pihak yang terkait langsung pembentukan propinsi banten, dan
hari ini menjadi petinggi di kepemerintahan, namun nampaknya kepentingan
jangka-imah-nya lebih besar dari ‘kereteg hate’ yang dimiliki untuk membaca
kondisi penderitaan masyarakat banten.

Jikapun
ada pihak propinsi yang mengklaim keberhasilan meng-angkat derajat pembangunan
di wilayah Kabupaten Lebak, sebetulnya itu sededar klaim belaka, karena
perubahan derajat kesejahteraan di lebak lebih dikarenakan kreatifitas
bupatinya yang memang berasal dari kalangan pengusaha lokal. Dan itupun masih
menyisakan banyaknya infrastruktur jalan yang memprihatinkan sehingga masih
terkesan meng-isolasi beberapa wilayah banten selatan dari kemajuan dunia di
luarnya, sebagaimana tergambar pada beberapa pemberitaan di media massa pada
kasus ‘jembatan indiana jones’ yang sempat men-dunia.

Ditambah
dengan terkuaknya fakta bahwa sistem kepemerintahan ‘kekeluargaan’ yang sejak
awal dipaksakan secara sistematis dan terstruktur di wilayah banten, ternyata
membawa dampak yang dahsyat terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang,
sebagaimana tuduhan ketua KPK Abraham Samad bahwa korupsi di banten merupakan
kejahatan keluarga seperti termuat dalam media cetak nasional antara tanggal 4
hingga 8 desember 2013.

Ditengah
kondisi yang menyadarkan semua pihak bahwa Banten sedang berada pada jalur yang
salah dalam pencapaian cita citanya, maka beberapa komponen strategis di
tengah-tengah masyarakat menggelar Kongres Rakyat Banten II pada tanggal 24
Maret 2014, setelah 15 tahun yang lalu konon dilaksanakan Kongres Rakyat Banten
I pada tanggal 5 Desember 1999 yang menghasilkan “Deklarasi Nasional
Pembentukan Provinsi Banten” yang menjadi pemicu percepatan proses
pembentukan Propinsi Banten. (penulis menyebut ‘konon’ karena pada tanggal
tersebut yang ada hanya rapat akbar yang diikuti ribuan massa di alun alun
masjid agung Banten, entah kalau di kemudian hari acara deklarasi tersebut
dikategorikan sebagai kongres)

Bila
mengartikan kongres sesuai kamus yaitu “pertemuan besar para wakil organisasi
(politik, sosial, profesi) untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan mengenai
pelbagai masalah”. Maka apakah keputusan yang diambil pada kongres kali ini
akan mengikat semua pihak, mengingat secara formal kita sebagai masyarakat
sudah diwakili oleh para anggota DPRD Propinsi Banten untuk ikut menjalankan
roda kepemerintahan di Banten. Namun karena perlahan tapi pasti bahwa banyak
anggota DPRD yang terlibat dalam kasus yang sedang disidik oleh KPK, maka
mereka cenderung kehilangan legitimasinya untuk mengambil keputusan yang
berpihak kepada kepentingan rakyat Banten.

Apakah
karena legitimasi DPRD yang cenderung menjadi status quo atas persoalan yang
melilit pimpinan pemerintahan propinsi Banten, maka digelar Kongres Rakyat
untuk ‘mengkudeta’ proses yang sedang berjalan mengikuti prosedur hukum, yang
terkesan menyandera kelancaran perjalanan propinsi banten? Atau kongres ini
hanya sekedar kelatahan beberapa pihak untuk ikut campur memikirkan rakyat
kembali, setelah sekian lama asyik masyuk dengan kegiatan dan rutinitas sehari
hari yang jauh dari nasib dan penderitaan rakyat Banten? Atau memang bertujuan
menyadarkan kembali semua pihak bahwa peristiwa yang terjadi ini merupakan
titik nadir bagi propinsi banten, sehingga harus diambil sebagai momentum
perbaikan pada semua sektor kepemeritahan di propinsi banten?

Bila
mengutip pernyataan Ketua Pelaksana pada saat konferensi pers setelah gladi
resik kongres pada tanggal 20 Maret 2014 yang menyatakan bahwa kondisi banten
hari ini yang ‘terganggu’ akibat proses hukum yang mendera gubernur banten, adalah
antara lain disebabkan lemahnya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat
terhadap jalannya roda pemerintahan. Padahal menurut penulis, masih banyak
tokoh masyarakat yang kritis dan vokal mengawal jalannya pemerintahan propinsi
banten, hanya saja tokoh masyarakat, tersebut termasuk aktifis dan LSM, hanya
vokal dan kritis mengawal kebijakan pemerintah propinsi sampai keinginannya
tercapai, seperti memasukkan sanak kerabatnya menjadi PNS di lingkungan
propinsi, atau mendapakan proyek dari pemprop, dan bahkan sekedar mendapatkan
jabatan di ormas ormas yang bisa di-intervesi oleh kekuasaan pemprop Jadi vokal
dan kritis-nya mereka sekedar untuk kepentingan jang-ka-imah ketimbang untuk
kepentingan masyarakat jangka panjang yang lebih luas. Dan hebatnya para pelaku
kepemerintahan di propinsi banten-pun kadang meng-anggap kritik seperti (maaf)
kotoran ayam yang didiamkan saja sehingga menjadi kering lalu ditiupnya hingga
habis, karena kupingnya sudah tebal, padahal kritikan keras tetap diperlukan
guna menjaga agar arah pembangunan sesuai dengan cita cita dan keinginan
masyarakat banten.

Jadi bila kondisi sebagian besar elite di tengah masyarakat
seperti hal diatas, maka perubahan apa yang harus ditawarkan oleh para peserta
kongres rakyat Banten ke-II kali ini? Semoga semua pihak diberikan kesadaran
untuk kembali kepada cita cita luhur pembentukan Propinsi Banten, yakni membawa
masyarakat Banten kepada kehidupan dan penghidupan  yang lebih maju dan
sejahtera. Amiin.

Leave A Reply

Your email address will not be published.