Truk Pengangkut Pasir di Jl.Ir Sutami Timbulkan Polusi, Warga Minta Robinsar Tegur Dishub, DLH dan Perusahaan

CILEGON – Warga Kelurahan Lebak Denok, khususnya di Link Kapudenok Masjid, mengeluhkan dampak aktivitas truk-truk pengangkut pasir yang melintas setiap hari untuk proyek PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Selain menimbulkan polusi debu, truk-truk tersebut juga dinilai mengancam keselamatan anak-anak sekolah.

Kholid, pengurus lingkungan Kapudenok Masjid, mengungkapkan keresahan warga, terutama para ibu-ibu. “Ibu-ibu pada mengeluh, khawatir sama anak-anak SD yang pulang sekolah jalan kaki, sementara truk-truk melaju kencang,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, meski warga mendukung kemajuan proyek, dampak negatif terhadap lingkungan tidak bisa diabaikan. “Silakan saja para pengusaha lanjutkan proyeknya, warga tidak akan mengganggu. Tapi tolong perhatikan kenyamanan dan keamanan kami. Saling menghormati dan menghargai itu lebih baik,” tegas Kholid.

Warga mendesak Wali Kota Cilegon, Robinsar, untuk segera menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pihak perusahaan. Warga menuntut adanya pembatasan jam operasional truk, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah. Selain itu, mereka juga meminta PT KTI bertanggung jawab atas ceceran pasir bercampur kerikil serta polusi yang ditimbulkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut akan berlangsung selama 28 hari ke depan. Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak PT KTI terkait keluhan warga Lebak Denok. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen perusahaan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Editor : R Hartono

Leave A Reply

Your email address will not be published.