Ancaman Bencana Teknologi Mengintai Cilegon, Pemkot Ingatkan Industri Jangan Cuma Kejar Investasi

CILEGON, Bantenesia.co – Tingginya angka investasi dan kapasitas produksi sektor industri di Kota Cilegon dinilai tak ada artinya jika mengabaikan keselamatan nyawa manusia dan lingkungan. Ancaman bencana akibat kegagalan teknologi di kota baja ini menjadi alarm serius yang menuntut kesiapsiagaan penuh dari seluruh pengelola pabrik.

Peringatan tegas tersebut dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra. Ia menekankan bahwa fasilitas industri, terutama yang berbatasan langsung dengan area permukiman warga dan fasilitas publik, wajib menerapkan manajemen risiko bencana yang ekstra ketat.

“Roda ekonomi dan industri memang harus terus tumbuh, namun keselamatan masyarakat tetaplah harga mati dan prioritas tertinggi,” tegas Aziz usai membuka Seminar Nasional Antisipasi Bencana Kegagalan Teknologi di The Royal Krakatau, Cilegon, Selasa (13/10/2026).

Menurut Aziz, predikat Cilegon sebagai pusaran industri strategis nasional yang menaungi sektor baja, kimia, petrokimia, hingga energi membawa konsekuensi logis berupa tingginya potensi insiden fatal. Mulai dari kerusakan mesin operasional hingga lemahnya sistem kendali perusahaan bisa memicu bencana sewaktu-waktu.

Untuk itu, Pemkot Cilegon mendesak seluruh manajemen perusahaan agar tidak menjadikan urusan keselamatan sekadar formalitas di atas kertas. Simulasi tanggap darurat harus menjadi agenda rutin yang membudaya di kalangan pimpinan, pekerja, hingga mitra perusahaan.

Senada dengan Pemkot Cilegon, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, menggarisbawahi bahwa insiden di kawasan pabrik seringkali bukan sekadar kendala teknis mesin.Lutfi menyoroti kelalaian manusia (human error), cacat desain bangunan sejak awal, hingga minimnya pemeliharaan peralatan sebagai pemicu utama kegagalan teknologi. Jika insiden seperti ledakan, kebakaran, atau kebocoran gas beracun terjadi, dampaknya tidak hanya menghancurkan rantai pasok, tetapi juga mencemari ekosistem secara parah.

“Oleh karena itu, upaya pengurangan risiko tidak boleh bertindak seperti pemadam kebakaran yang baru sibuk setelah insiden terjadi,” ujar Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi mendesak agar langkah antisipasi wajib ditanamkan dalam seluruh siklus pengelolaan industri. Mulai dari fase desain, perencanaan awal, masa konstruksi, operasional harian, hingga saat fasilitas pabrik tersebut nantinya dipensiunkan.

Melalui momentum Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026 ini, baik Pemkot Cilegon maupun BPBD Banten sepakat bahwa regulasi pengawasan, kepatuhan perusahaan, serta komunikasi yang transparan dengan masyarakat adalah kunci utama agar Cilegon terhindar dari malapetaka industri di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *