CILEGON – DPRD Kota Cilegon segera menindaklanjuti rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026). Pihak legislatif berkomitmen akan melakukan pembahasan mendalam melalui mekanisme komisi sebelum dibawa ke tingkat Badan Anggaran.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khaerul Ichwan menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam merumuskan postur APBD tahun anggaran 2027. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas kondisi fiskal kota yang saat ini dinilai cukup ketat akibat adanya pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). ”Kondisi fiskal Kota Cilegon hari ini agak ketat, sehingga pemerintah kota harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam merumuskan postur APBD sekaligus mengelola anggaran dengan baik,” ujarnya.
Terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihak DPRD menyatakan tidak akan terburu-buru mengambil langkah intensifikasi maupun diversifikasi. Legislatif lebih memilih untuk menunggu data laporan realisasi semester awal serta prognosis anggaran yang akan segera disampaikan oleh pemerintah kota untuk mendeteksi adanya potensi kebocoran. Mengenai realisasi pendapatan semester awal yang tercatat di angka 30 persen, pihak DPRD menyatakan belum dapat memberikan penilaian lebih jauh sebelum dokumen resmi diterima dan dibahas secara formal di internal dewan.
Meski demikian sambung Rizki, DPRD mencatat adanya proyeksi kenaikan pendapatan sekitar Rp900 miliar serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp71 miliar. Dana tersebut nantinya diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung program-program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon.
“Setelah dokumen resmi dipelajari dan dibahas di masing-masing komisi serta tingkat Badan Anggaran, baru kita bisa melakukan penajaman program,” pungkasnya.
Editor : R Kalista

