JAKARTA – Langkah strategis diambil oleh PT Chandra Pelabuhan Nusantara (bagian dari Chandra Asri Group) dalam mengamankan keberlangsungan bisnis logistiknya.
Melalui penandatanganan perjanjian konsesi bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, perusahaan resmi mengantongi legalitas penuh untuk mengoperasikan Terminal Chandra Pelabuhan Nusantara di Pelabuhan Banten selama 56 tahun ke depan.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha dan Direktur PT Chandra Pelabuhan Nusantara Edi Riva’i, serta disaksikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Lewat skema ini, PT Chandra Pelabuhan Nusantara yang menjadi salah satu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) swasta terintegrasi terbesar di Indonesia, akan menyetorkan fee konsesi sebesar 5% dari pendapatan bruto sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur PT Chandra Pelabuhan Nusantara, Edi Riva’i, menegaskan bahwa kepastian hukum ini sangat krusial bagi dunia usaha. “Konsesi ini menjadi landasan penting dalam memperkuat kepastian usaha dan meningkatkan kualitas layanan operasional pelabuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari raksasa petrokimia Chandra Asri Group, pelabuhan ini dirancang untuk memperkuat ekosistem logistik nasional, khususnya dalam memangkas biaya operasional industri manufaktur dan kimia di Banten.
(*/Red)
