Pemkot Cilegon Belum Terapkan Mutasi Berbasis Talenta, Tunggu Pemenuhan Catatan BKN

0

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon hingga kini belum dapat menerapkan mutasi dan rotasi aparatur sipil negara (ASN) berbasis manajemen talenta. Hal itu disebabkan masih adanya sejumlah rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengatakan, salah satu kendala utama ialah masih banyak pegawai pelaksana maupun staf yang belum mengikuti proses asesmen dan profiling kompetensi.

“Masih ada enam rekomendasi dari BKN yang harus dipenuhi oleh Pemkot Cilegon. Salah satunya terkait asesmen dan profiling pegawai yang belum selesai dilakukan,” ujar Aziz, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, pelaksanaan asesmen membutuhkan anggaran cukup besar sehingga pemerintah daerah baru akan mengalokasikannya pada perubahan anggaran tahun 2026. Tahap awal asesmen nantinya difokuskan bagi pegawai pada level staf atau pelaksana. Aziz menjelaskan, penerapan manajemen talenta akan dilakukan secara bertahap. Prioritas pertama yakni pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif, kemudian dilanjutkan untuk jabatan Eselon II dan Eselon III.

“Arahan Pak Wali Kota dimulai dari pengisian Sekda terlebih dahulu. Setelah itu baru berlanjut ke Eselon II dan III secara bertahap,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian besar pejabat Eselon II dan III telah menjalani tahapan profiling. Sementara untuk pengisian jabatan Eselon IV masih harus menunggu asesmen terhadap para pelaksana sebagai dasar penilaian kompetensi. Ke depan, Pemkot Cilegon juga berencana menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Serang untuk membantu pelaksanaan asesmen terhadap ribuan pegawai.

Penerapan manajemen talenta, lanjut Aziz, merupakan kewajiban yang harus diterapkan pemerintah daerah pada tahun 2026 guna menciptakan birokrasi yang lebih objektif dan berbasis kompetensi.

Meski demikian, seluruh proses pengisian maupun pergeseran jabatan tetap harus mendapatkan rekomendasi resmi dari BKN sebelum dilaksanakan.

“BKPSDM minggu ini akan menyampaikan laporan hasil tindak lanjut rekomendasi tersebut. Kalau nanti BKN sudah memberikan lampu hijau, maka proses pengisian jabatan bisa segera dilakukan,” tutupnya.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.