Pemkot Cilegon Siapkan Penataan Situ Rawa Arum Bertahap, Fokus pada Landscape dan Kawasan
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata memastikan program penataan kawasan Situ Rawa Arum telah masuk dalam rencana strategis tahun 2026.Hal tersebut disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Kota Cilegon, Syafrudin, saat ditemui pada Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, program tersebut akan direalisasikan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Sudah masuk dalam rencana strategis kami melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata. Hanya saja pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi anggaran, jadi dilakukan bertahap,” ujarnya.
Menurutnya, bentuk intervensi awal yang akan dilakukan pemerintah adalah penguatan landscape serta penataan ulang kawasan. Saat ini, proses tersebut masih berada pada tahap penyusunan desain.
“Kita akan lakukan penataan ulang, tapi sekarang masih tahap desain. Setelah desain selesai, baru masuk ke tahap realisasi,” katanya.
Syafrudin mengungkapkan, program penataan kawasan Situ Rawa Arum sudah mulai berjalan pada tahun 2026 dan masuk dalam anggaran reguler pemerintah daerah. Namun, untuk besaran anggaran, pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci.
“Untuk anggaran belum bisa disampaikan secara pasti, harus dilihat lebih detail,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan tidak hanya difokuskan pada landscape, tetapi mencakup keseluruhan kawasan, termasuk penataan area pendukung lainnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi parkir di sekitar kawasan yang saat ini masih belum tertata, terutama karena adanya kendaraan besar seperti truk di area depan.
“Masalah parkir memang masih ada kendala. Itu juga menjadi bagian yang akan ditata ke depan,” ungkapnya.
Terkait potensi pendapatan daerah dari kawasan tersebut, Syafrudin menyebut pihaknya belum melakukan perhitungan. Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penataan kawasan agar lebih representatif.
“Kalau sudah tertata dengan baik, nanti akan terlihat potensinya, baik dari kunjungan maupun aktivitas lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa program penataan Situ Rawa Arum tetap menjadi prioritas, meskipun ada penyesuaian akibat efisiensi anggaran.
“Program tetap ada, hanya pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” tegasnya.Sementara itu, terkait status aset kawasan, Syafrudin menyebut masih perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut karena berkaitan dengan Barang Milik Daerah (BMD) dan kemungkinan kewenangan pemerintah provinsi.“Kalau asetnya di bawah provinsi, tentu mekanismenya berbeda dan perlu koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya.
(Dk)
