Ketua DPRD Cilegon: WFH Bukan Berarti Santai, Kinerja ASN Harus Tetap Terukur dan Meningkat

CILEGON – Kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dimulai dari hari Jumat (10/4/2026) besok. Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menegaskan, penerapan WFH tidak boleh membuat kinerja aparatur sipil negara (ASN) menurun.

Menurutnya, sistem kerja dari rumah justru harus diimbangi dengan peningkatan beban kerja serta hasil yang lebih terukur. Ia menilai, fleksibilitas kerja seharusnya berdampak pada peningkatan output dan outcome pegawai. “WFH itu bukan berarti santai. Justru harus ada peningkatan kinerja yang bisa diukur dengan jelas,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan, terutama untuk memperpanjang waktu libur. Dalam hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta berperan aktif melakukan kontrol.

DPRD, lanjut Rizki, akan ikut memantau pelaksanaan WFH melalui evaluasi berbasis laporan kinerja ASN. Bahkan, Komisi I DPRD berencana memanggil BKPSDM untuk membahas mekanisme pengawasan lebih lanjut. “Kita ingin ada sistem pelaporan yang jelas, supaya bisa dipastikan ASN tetap bekerja optimal,” katanya.

Ia juga tidak menampik adanya kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan WFH di lapangan. Salah satunya, ASN yang tidak bekerja maksimal atau justru menggunakan waktu untuk kegiatan di luar pekerjaan.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa kebijakan WFH telah resmi diberlakukan melalui surat edaran terbaru. Ia menekankan bahwa WFH bukanlah bentuk libur, melainkan tetap bekerja dari rumah. “WFH itu tetap kerja, hanya tempatnya saja yang berbeda. Jadi harus tetap disiplin,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN tetap diwajibkan masuk kantor apabila terdapat pekerjaan yang mendesak. Selain itu, pengawasan dilakukan langsung oleh kepala OPD, camat, hingga lurah.Pemkot Cilegon juga menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti tidak menjalankan tugas selama WFH. “Kalau ada yang melanggar, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.