GMNI Kota Cilegon Soroti Serius Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Greenhotel

CILEGON — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyoroti secara serius dugaan kasus pelecehan yang menimpa seorang siswi magang (PKL) di salah satu hotel di Kota Cilegon, Greenhotel.

Sekretaris DPC GMNI Kota Cilegon, Sarinah Novi Hani Sapitri, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Setiap tempat kerja wajib menjamin keamanan dan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berstatus magang atau PKL. Tidak boleh ada ruang bagi pelecehan, intimidasi, maupun penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa korban harus mendapatkan perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan hukum dan pemulihan psikologis. Sementara itu, pelaku harus diproses secara hukum tanpa kompromi.

“Korban wajib dilindungi dan dipulihkan. Pelaku harus ditindak tegas melalui proses hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas dalam kasus seperti ini,” lanjutnya.

Lebih jauh, GMNI menilai pihak manajemen hotel tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Dugaan terjadinya pelecehan menunjukkan adanya kelalaian dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, khususnya bagi pekerja perempuan dan peserta magang.

“Manajemen harus bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal serta mekanisme perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Kota Cilegon, Sarinah Winda, turut menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan di ruang kerja, khususnya bagi kelompok rentan seperti peserta magang.

“Kasus ini bukan hanya soal individu pelaku, tetapi juga soal sistem yang gagal melindungi perempuan. Harus ada langkah konkret untuk memastikan ruang kerja aman, bebas dari kekerasan seksual, dan berpihak pada korban,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi Kota Cilegon sebagai kawasan industri dengan tingginya aktivitas magang dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Menurutnya, sangat mungkin terdapat kasus serupa yang tidak terungkap karena korban memilih diam.

“Cilegon adalah kota industri dengan jumlah pelajar dan mahasiswa magang yang tidak sedikit. Sangat mungkin ada korban lain yang mengalami hal serupa, namun tidak berani speak up karena tekanan, relasi kuasa, atau ketakutan akan dampak terhadap masa depan mereka,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun institusi pendidikan, untuk melakukan langkah antisipatif yang konkret dan sistematis.

“Perlu ada keseriusan dalam membangun sistem pencegahan yang kuat, termasuk edukasi, pengawasan, serta mekanisme pelaporan yang benar-benar aman dan melindungi korban. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang karena kelalaian sistem,” tambahnya.

GMNI Kota Cilegon menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi titik balik bagi industri perhotelan dan sektor kerja lainnya untuk berbenah secara serius. Penguatan sistem pengawasan dan penyediaan kanal pelaporan yang aman, independen, dan berpihak pada korban menjadi hal yang mendesak untuk diterapkan.

Sebagai bentuk sikap, GMNI menyatakan berdiri bersama korban dan mendukung penuh penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun.“Keadilan tidak boleh ditunda, apalagi ditutup-tutupi. Tidak ada toleransi terhadap pelecehan di tempat kerja mana pun,” tutup pernyataan tersebut.

(***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.