Pokir 2027 Disepakati, DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

CILEGON – DPRD Kota Cilegon resmi menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Senin (6/4/2026). Penetapan ini ditandai dengan diserahkannya dokumen aspirasi masyarakat hasil reses anggota dewan untuk dijadikan bahan masukan wajib dalam penyusunan RKPD 2027.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khaerul Ichwan menegaskan bahwa dokumen Pokir tersebut bukan sekadar rutinitas birokrasi tahunan. Ia menyebut Pokir sebagai jembatan krusial untuk memastikan arah pembangunan pemerintah daerah benar-benar menjawab persoalan masyarakat di lapangan.

“Pokir yang dirumuskan berdasarkan hasil reses ini merupakan masukan yang sangat berharga. Ini adalah bukti sinergi harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kota Cilegon yang lebih maju,” ujar Rizki di hadapan forum paripurna.

Rizki juga menekankan empat isu strategis yang harus menjadi prioritas Pemkot Cilegon dalam perencanaan tahun 2027, Kualitas SDM, Ekonomi Inklusif, Infrastruktur dan Smart City.

Lebih lanjut, Rizki meminta jajaran perangkat daerah (OPD) untuk melakukan penelaahan yang objektif dan proporsional terhadap usulan-usulan tersebut. Ia berharap pemerintah bisa memilah skala prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tanpa menghilangkan esensi kebutuhan warga.

“Saya instruksikan kepada perangkat daerah agar melakukan penelaahan mendalam. Kita ingin RKPD 2027 menjadi dokumen perencanaan yang realistis namun tetap progresif bagi masyarakat,” tegasnya.

Penetapan Pokir ini mengacu pada amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dilakukan secara transparan, responsif, dan akuntabel.

(DK)

Leave A Reply

Your email address will not be published.