Tindaklanjuti Arahan Wali Kota, Camat Cibeber Monitoring Kinerja Pegawai
CILEGON – Camat Cibeber, Sofan Maksudi, melakukan monitoring sekaligus koordinasi kepegawaian di sejumlah kantor kelurahan di wilayahnya, Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Cilegon, Robinsar, agar jajaran kecamatan turun langsung melakukan pembinaan kepada aparatur di tingkat kelurahan.
“Monitoring ini bagian dari pembinaan langsung sesuai arahan walikota, agar kami memastikan kondisi kepegawaian di lapangan berjalan baik,” ujar Sofan. Ia menjelaskan, terdapat dua fokus utama dalam kegiatan tersebut. Pertama, memastikan kedisiplinan pegawai, baik ASN maupun non-ASN, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Kedua, mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sofan menegaskan pentingnya disiplin jam kerja bagi seluruh pegawai, mulai dari waktu masuk, istirahat, hingga pulang kerja. Menurutnya, kedisiplinan menjadi kunci agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal.“Hasil monitoring menunjukkan kehadiran pegawai secara umum cukup baik. Memang ada beberapa yang tidak hadir, tetapi disertai keterangan jelas seperti izin atau tugas lain. Tidak ditemukan pegawai yang bolos tanpa keterangan,” ungkapnya.Ia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, pihak kecamatan akan mengedepankan langkah persuasif terlebih dahulu, seperti pembinaan dan pemanggilan. Selain itu, pihaknya juga melakukan inventarisasi serta pendataan pegawai secara berkala.“Kami juga berkoordinasi dengan BKPSDM dalam setiap hasil monitoring dan pembinaan,” katanya.Dalam upaya pengawasan, Sofan melibatkan berbagai unsur, termasuk seksi Trantibum serta bagian umum dan kepegawaian. Pengawasan tidak hanya mencakup disiplin kerja, tetapi juga aspek etika dan perilaku pegawai.Ia menegaskan larangan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, seperti merokok di ruang kerja, pungutan liar, hingga tindakan yang melanggar norma kesusilaan.“Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran norma, baik disiplin kerja maupun hal-hal sensitif seperti etika dan perilaku. Ini penting untuk menjaga marwah aparatur,” tegasnya.Di Kecamatan Cibeber sendiri terdapat enam kelurahan yang menjadi wilayah pengawasan. Untuk itu, pengawasan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari koordinasi melalui grup komunikasi, sidak rutin, hingga monitoring langsung secara berkala.Sofan memastikan, jika pelanggaran terus berlanjut atau masuk ranah pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dilaporkan kepada pihak berwenang.“Kami berkomitmen menjaga kedisiplinan dan integritas pegawai demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.
(Dk)
